Pekan Krusial Bank Indonesia

Author Image

Endang Wulansari

7 Agustus 2026, 04:04 WIB

Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan segera menetapkan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam pekan ini. Kabar krusial ini, sebagaimana dilansir jabarpos.id, menjadi sorotan utama mengingat posisi tersebut kosong pasca-pengunduran diri Perry Warjiyo. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi perkembangan ini kepada awak media pada Kamis (6/8/2026), menegaskan bahwa keputusan akan diambil dalam beberapa hari ke depan.

Proses penunjukan Gubernur BI ini tidaklah singkat dan melibatkan beberapa tahapan krusial. Setelah nama calon diputuskan oleh Presiden, usulan tersebut akan segera diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di sana, Komisi XI DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang mendalam untuk menilai kapabilitas dan integritas calon. Apabila lolos, hasil uji tersebut akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan akhir dari seluruh anggota dewan. Tahap terakhir adalah penyerahan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk proses pengambilan sumpah jabatan, menandai resmi dimulainya masa tugas Gubernur BI yang baru.

Pekan Krusial Bank Indonesia
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Sejumlah nama mulai beredar di kalangan publik dan pengamat ekonomi sebagai kandidat potensial untuk memimpin bank sentral. Salah satu nama yang paling santer disebut adalah Destry Damayanti, yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri. Namun, proses ini sedikit tertunda mengingat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah memasuki masa reses. Surat Presiden (Surpres) yang memuat nama calon Gubernur BI diperkirakan baru akan diterima secara resmi dan diumumkan oleh DPR pada tanggal 14 Agustus 2026, bertepatan dengan pembukaan Sidang Paripurna.

Related Post