Sebuah langkah strategis tengah digodok pemerintah, berpotensi mengubah nasib ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, pemerintah pusat sedang mengkaji opsi penarikan guru PPPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat, demikian dilaporkan oleh jabarpos.id.
Wacana ini, menurut Tito, merupakan jawaban atas peliknya persoalan pengelolaan dan pembiayaan tenaga pendidik yang selama ini membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan skema ini, diharapkan beban finansial pemerintah daerah dapat berkurang secara signifikan.
Dalam paparannya seusai rapat bersama pimpinan DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (10/8/2026), Tito merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menjelaskan, UU tersebut mengatur pembagian kewenangan terkait pendidikan: PAUD, TK, SD, dan SMP menjadi tanggung jawab kabupaten/kota; SMA dan SMK di bawah pemerintah provinsi; sementara Pendidikan Tinggi berada di bawah pusat.
Also Read
Namun, Tito menegaskan bahwa khusus untuk masalah tenaga pendidik dan guru, terdapat ruang bagi pemerintah pusat untuk mengambil alih penanganan. "Jadi artinya bisa ditarik menjadi ASN pemerintah pusat, bisa nanti ditransfer mungkin di tempat-tempat yang kurang guru sehingga nggak numpuk di satu tempat. Bisa. Nah ini sedang dilakukan exercise," tegas Mendagri, mengisyaratkan fleksibilitas dalam penempatan guru.
Pembahasan mengenai status PPPK ini akan dilanjutkan pada minggu depan. Tito berharap keputusan terkait nasib guru PPPK dapat segera diambil. Jajarannya akan melakukan kajian mendalam, termasuk mengevaluasi kesanggupan pemerintah daerah serta berbagai skenario pembiayaan.
Mendagri menjelaskan, "Kita semua diminta untuk melakukan exercise kalau nanti PPPK-nya ditarik berapa jumlahnya, yang paruh waktu misalnya menjadi penuh waktu berapa dan kemudian angkanya berapa. Kalau dia menjadi ASN daerah berapa harus diberikan kepada daerah lagi tambahan, kalau seandainya dia menjadi ASN pusat berapa kebutuhan biaya pusat semuanya baik untuk yang sekolah umum maupun yang sekolah keagamaan," pungkas Tito, menekankan kompleksitas perhitungan yang harus dilakukan.






