Jakarta – Kepemilikan saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang sebelumnya berada di tangan konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), kini akan sepenuhnya dialihkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kabar penting ini dikonfirmasi oleh Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN, seperti dilansir jabarpos.id.
Dony Oskaria menjelaskan bahwa proses pengalihan ini bersifat hibah. "Iya, betul, dialihkan, dihibahkan," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (18/8/2026). Ia menambahkan, pengalihan ini bukan berarti konsorsium PSBI akan langsung dibubarkan, melainkan merupakan bagian dari proses restrukturisasi KCIC yang akan berlangsung hingga tuntas.
Langkah strategis ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya, yang memastikan bahwa beban utang KCIC akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Konsorsium PSBI sendiri saat ini terdiri dari sejumlah BUMN besar, yaitu PTPN III, PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan WIKA (Persero). Meskipun kepemilikan saham beralih, Purbaya menegaskan bahwa konsorsium PSBI tidak akan dibubarkan, dan investor dari Tiongkok tetap akan menjadi pemegang saham.
Also Read
Dengan adanya pengalihan ini, porsi 60% saham KCIC yang sebelumnya dipegang oleh pihak Indonesia, baik melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero) maupun konsorsium PSBI, kini akan berada di bawah pengelolaan Kemenkeu. Sementara itu, 40% saham KCIC tetap dimiliki oleh konsorsium Tiongkok, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Menteri Purbaya menambahkan, setelah dialihkan ke Kemenkeu, seluruh saham KCIC akan dikelola melalui Special Mission Vehicle (SMV) fiskal pemerintah. "Dialihkan ke Kemenkeu, semuanya dikelola oleh saya, KCIC itu. Tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan Special Mission Vehicle (SMV) fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMI, ada yang lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN," jelas Purbaya. Ia kembali menekankan bahwa struktur kepemilikan saham secara keseluruhan tidak berubah, yakni sekitar 60% oleh pihak Indonesia dan 40% oleh pihak Tiongkok.
Purbaya juga mengindikasikan bahwa pihak Tiongkok masih menunjukkan komitmen dan minat untuk melanjutkan proyek kereta cepat ini. Target penyelesaian restrukturisasi utang KCIC sendiri diharapkan dapat rampung pada September 2026.





