Intip Saldo Wajib Jadi Nasabah Prioritas Bank

Author Image

Endang Wulansari

6 September 2026, 21:04 WIB

Jakarta – Setiap bank menawarkan beragam produk dan layanan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan nasabahnya, namun ada satu kategori khusus yang selalu menarik perhatian: nasabah prioritas. Mereka adalah segmen yang mendapatkan perlakuan istimewa dengan fasilitas premium yang tidak dinikmati nasabah reguler. Laporan terbaru dari jabarpos.id menunjukkan bahwa status prioritas ini datang dengan syarat tertentu, salah satunya adalah besaran saldo minimum yang harus dipertahankan.

Menjadi nasabah prioritas bukan sekadar tentang angka di rekening. Bank-bank besar seperti Mandiri, BRI, dan BNI memanjakan segmen ini dengan berbagai keistimewaan. Bayangkan, Anda tidak perlu lagi mengantre panjang di teller, melainkan dilayani di ruang khusus yang nyaman, lengkap dengan makanan dan minuman ringan. Pendampingan personal dari petugas bank yang berdedikasi juga menjadi standar layanan.

Intip Saldo Wajib Jadi Nasabah Prioritas Bank
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Tak hanya itu, kemudahan dalam pengajuan kredit dengan penawaran suku bunga yang lebih kompetitif seringkali menjadi daya tarik utama. Akses ke berbagai layanan eksklusif, mulai dari perencanaan keuangan hingga investasi, juga menjadi bagian dari paket prioritas. Namun, semua kemewahan ini tentu saja berbanding lurus dengan komitmen finansial yang harus dipenuhi.

Lalu, berapa sebenarnya dana minimal yang harus disiapkan untuk bisa menyandang status nasabah prioritas di bank-bank BUMN ternama ini? Mari kita bedah satu per satu.

BNI Untuk nasabah yang mengincar layanan prioritas di BNI, ada dua tingkatan utama. Kategori BNI Emerald mensyaratkan kepemilikan dana minimal Rp 1 miliar. Sementara itu, bagi mereka yang menginginkan level eksklusivitas lebih tinggi melalui BNI Private, dana yang harus disiapkan jauh lebih besar, yakni minimal Rp 15 miliar.

BRI Beralih ke BRI, nasabah yang ingin masuk dalam kategori prioritas perlu memiliki saldo tabungan minimal Rp 1 miliar. BRI secara khusus menyediakan Sentra Layanan Prioritas (SLP) yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan nasabah istimewa ini. Selain itu, pemegang BRI Prioritas Debit Card akan menikmati beragam layanan perbankan komprehensif, termasuk konsultasi perencanaan keuangan, investasi, hingga perencanaan dana pensiun. Kartu ini juga menawarkan batas transaksi yang lebih tinggi, layanan one stop banking, serta keistimewaan eksklusif dari Premium Debit Mastercard dan advisory service.

Bank Mandiri Bank Mandiri menetapkan rentang saldo minimal yang cukup luas bagi nasabah prioritasnya, yaitu antara Rp 1 miliar hingga Rp 20 miliar. Persyaratan utamanya adalah memiliki total penempatan dana minimal Rp 1 miliar atau ekuivalen. Dana ini bisa berasal dari Dana Pihak Ketiga (DPK) seperti Tabungan, Giro, Deposito, atau produk investasi yang ditawarkan Bank Mandiri. Selain itu, nasabah juga wajib memiliki rekening perorangan berupa Tabungan atau Giro Rupiah.

Dengan memahami persyaratan saldo minimal dan fasilitas yang ditawarkan, calon nasabah prioritas dapat membuat keputusan finansial yang lebih tepat. Status prioritas ini bukan hanya tentang kemudahan transaksi, melainkan juga akses ke ekosistem layanan perbankan yang dirancang untuk mengoptimalkan potensi keuangan individu.

Related Post