Bursa Efek Indonesia (BEI) dikabarkan tengah melakukan reformasi signifikan terhadap kriteria saham yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus. Perubahan ini, yang disoroti oleh Presiden Direktur Profindo Sekuritas, Karman Pamurahardjo, dalam laporannya kepada jabarpos.id, merupakan respons atas evaluasi mendalam terhadap implementasi mekanisme Full Call Auction (FCA) yang telah berjalan.
Karman Pamurahardjo menekankan bahwa inti dari reformasi ini adalah pergeseran fokus FCA. Jika sebelumnya kriteria mungkin lebih bervariasi, kini penyaringan saham akan lebih menitikberatkan pada kualitas fundamental emiten. Ini menandakan upaya bursa untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih sehat dan transparan, dengan fundamental perusahaan sebagai tolok ukur utama.
Dari total sebelas kriteria yang digunakan dalam mekanisme FCA, enam di antaranya secara eksplisit berlandaskan pada aspek fundamental perusahaan. Sementara itu, empat kriteria lainnya mengacu pada aktivitas pasar, dan satu kriteria bersifat penilaian umum. Proporsi ini secara jelas menunjukkan komitmen BEI untuk mendorong transparansi dan kesehatan fundamental emiten di pasar modal Indonesia.
Also Read
Perubahan ini tentu akan memiliki implikasi besar bagi pelaku pasar. Karman Pamurahardjo, saat berdialog dalam program Power Lunch CNBC belum lama ini, menggarisbawahi bahwa reformasi yang dilakukan bursa ini perlu dicermati secara seksama. Ini bukan sekadar perubahan aturan, melainkan upaya untuk menciptakan pasar yang lebih berintegritas, di mana fundamental perusahaan menjadi penentu utama. Dengan penekanan pada fundamental, diharapkan investor dapat lebih selektif dalam memilih saham dan mengurangi risiko investasi pada emiten yang memiliki dasar kurang kuat. Langkah BEI ini menandai era baru dalam pengawasan pasar modal Indonesia.






