Sebuah gebrakan signifikan di sektor pertambangan Indonesia segera terwujud. jabarpos.id melaporkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan bahwa timah akan memimpin sebagai komoditas tambang strategis pertama yang secara resmi diperdagangkan di Indonesia Commodity Exchange (ICOMEX), sebuah bursa mineral yang dinanti-nantikan.
Sarjito, Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, menjelaskan alasan di balik pemilihan timah. Menurutnya, timah memiliki sejarah panjang dalam perdagangan di bursa komoditas dan derivatif seperti Jakarta Futures Exchange (JFX). "Timah sudah diperdagangkan di JFX dan sudah cukup lama, namun partisipasinya waktu itu masih terbatas," ujar Sarjito dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026).
Meskipun demikian, volume perdagangan timah di JFX sebelumnya dinilai masih kurang optimal. OJK berharap, dengan hadirnya ICOMEX dan keterlibatan aktif holding BUMN pertambangan, MIND ID, partisipasi perdagangan timah akan meningkat drastis. Sarjito menambahkan, "Dengan upaya pemerintah melibatkan MIND ID serta regulasi yang mendukung, kita optimis perdagangan di bursa ini akan sangat positif."
Also Read
Pemerintah juga berkomitmen penuh untuk mendorong transparansi sejak awal operasional ICOMEX, baik dalam skema perdagangan maupun transaksi B2B. Harapannya, hal ini akan memicu partisipasi transaksi yang lebih ramai, menciptakan likuiditas pasar yang sehat, dan pada gilirannya, meningkatkan permintaan industri domestik. Langkah ini krusial untuk mendorong hilirisasi, industrialisasi, serta optimalisasi kinerja smelter di tanah air.
Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, atau yang dikenal sebagai ICOMEX, dijadwalkan akan diluncurkan pada Kamis, 17 September 2026. Bersamaan dengan peluncuran tersebut, OJK juga akan mengundangkan dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang mengatur tentang peralihan serta penyelenggaraan bursa mineral dan komoditas strategis ini.
Izin operasional bursa ditargetkan terbit pada Januari 2027, yang akan diikuti dengan fungsi pengaturan dan pengawasan penuh dari OJK. Lebih lanjut, transaksi perdana melalui ICOMEX diproyeksikan akan berlangsung pada 4 Januari 2027. Momen ini menandai babak baru bagi Indonesia dalam mengelola perdagangan mineral dan komoditas strategis, membuka potensi besar bagi perekonomian nasional.





