Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan kalender libur bursa untuk tahun 2027. Berdasarkan data yang dihimpun jabarpos.id, para pelaku pasar modal perlu mencatat bahwa sepanjang tahun depan, aktivitas perdagangan hanya akan berlangsung selama 241 hari.
Penetapan jadwal libur ini bukan tanpa dasar. BEI menjelaskan bahwa kalender tersebut disusun berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. SKB dengan nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 tersebut secara spesifik mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.
Menariknya, beberapa hari besar nasional tidak akan memengaruhi operasional bursa karena bertepatan dengan akhir pekan. Ini termasuk Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili pada 6 Februari 2027, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) pada 28 Maret 2027, serta Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2027.
Also Read
Tak hanya itu, 1 Muharam 1449 Hijriah yang jatuh pada 6 Juni 2027 juga tidak menjadi hari libur bursa. Demikian pula dengan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 15 Agustus 2027, Hari Raya Natal pada 25 Desember 2027, dan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 26 Desember 2027, semuanya bertepatan dengan hari Sabtu atau Minggu.
Meski kalender ini telah ditetapkan, BEI juga memberikan catatan penting. Jadwal libur bursa masih bisa mengalami perubahan atau penambahan. Hal ini dapat terjadi jika Bank Indonesia (BI) meniadakan kegiatan kliring, atau jika pemerintah mengumumkan peniadaan kegiatan kerja pada hari tertentu. Perubahan semacam ini tentu akan berdampak langsung pada operasional perdagangan di pasar modal.
Untuk memudahkan para investor dan pelaku pasar dalam merencanakan strategi, berikut adalah daftar lengkap hari libur bursa yang telah ditetapkan BEI sepanjang tahun 2027:
- 1 Januari 2027: Tahun Baru 2027 Masehi
- 5 Januari 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
- 16 Februari 2027: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- 8 Maret 2027: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
- 9 Maret 2027: Cuti Bersama Idul Fitri 1448 Hijriah
- 10 Maret 2027: Idul Fitri 1448 Hijriah
- 11 Maret 2027: Idul Fitri 1448 Hijriah
- 12 Maret 2027: Cuti Bersama Idul Fitri 1448 Hijriah
- 15 Maret 2027: Cuti Bersama Idul Fitri 1448 Hijriah
- 25 Maret 2027: Cuti Bersama Wafat Yesus Kristus
- 26 Maret 2027: Wafat Yesus Kristus
- 6 Mei 2027: Kenaikan Yesus Kristus
- 17 Mei 2027: Idul Adha 1448 Hijriah
- 18 Mei 2027: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1448 Hijriah
- 19 Mei 2027: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2571 BE
- 20 Mei 2027: Hari Raya Waisak 2571 BE
- 1 Juni 2027: Hari Lahir Pancasila
- 17 Agustus 2027: Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- 24 Desember 2027: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
- 31 Desember 2027: Libur Bursa
Dengan adanya kalender ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat di pasar modal dapat mempersiapkan diri dan menyesuaikan jadwal transaksi dengan baik.






