IHSG Tertekan di Tengah Kebijakan Baru Bursa

Author Image

Endang Wulansari

29 September 2026, 12:31 WIB

Jabarpos.id – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan pergerakan yang penuh gejolak pada perdagangan sesi pertama, Selasa, 29 September 2026. Setelah sempat mencoba melakukan perlawanan, indeks akhirnya ditutup melemah di zona merah dengan penurunan sebesar 12,86 poin atau setara dengan 0,21 persen, sehingga mendarat di level 6.135.

Sejak bel pembukaan perdagangan berbunyi, suasana pasar sudah terasa kurang bersahabat bagi para investor. IHSG dibuka pada posisi 6.118,81, sebuah angka yang sudah lebih rendah dibandingkan penutupan pada hari sebelumnya. Tekanan jual yang masif langsung menghantam pasar, bahkan sempat menyeret indeks ke titik nadir harian di level 6.013,08 sekitar pukul 09.30 WIB.

IHSG Tertekan di Tengah Kebijakan Baru Bursa
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Namun, pasar tidak menyerah begitu saja. Setelah menyentuh level terendahnya, terlihat adanya upaya pemulihan secara bertahap. Indeks mulai merangkak naik dan sempat bergerak konsolidasi di rentang 6.040 hingga 6.100 pada pukul 10.00 WIB. Momentum positif sempat terlihat menjelang pukul 11.00 WIB, di mana IHSG melonjak tajam hingga menyentuh level tertinggi harian di angka 6.150,55. Sayangnya, reli penguatan ini tidak berlangsung lama karena aksi ambil untung (profit taking) oleh para pelaku pasar kembali menekan indeks ke level 6.135.

Tingginya volatilitas pasar tercermin dari rentang pergerakan harian yang cukup lebar, yakni mencapai 137 poin. Aktivitas transaksi pun tergolong cukup ramai dengan volume mencapai 231 juta lot dan nilai transaksi menyentuh angka Rp7,34 triliun. Secara komposisi, dominasi saham yang melemah terlihat sangat nyata, di mana terdapat 451 saham yang turun, 262 saham yang stagnan, dan hanya 250 saham yang berhasil mencatatkan penguatan.

Salah satu faktor utama yang menjadi sorotan pasar adalah implementasi kebijakan baru dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Mulai Senin (28/9/2026), BEI resmi menurunkan harga minimum saham dari yang sebelumnya Rp50 menjadi hanya Rp1 per lembar di pasar reguler dan pasar tunai. Kebijakan ini juga dibarengi dengan penyesuaian batas auto rejection. Untuk saham di rentang harga Rp1 hingga Rp10, batas Auto Rejection Atas (ARA) dan Bawah (ARB) ditetapkan sebesar Rp1. Sementara itu, aturan ARB asimetris 15% tetap berlaku bagi saham dengan harga di atas Rp10 hingga akhir tahun 2026.

Pihak BEI menjelaskan bahwa langkah berani ini diambil untuk memperluas rentang perdagangan, meningkatkan kualitas penemuan harga (price discovery), serta mendorong likuiditas pasar agar investor memiliki fleksibilitas lebih dalam mengelola portofolio mereka.

Meski demikian, sentimen domestik ini harus berhadapan dengan tantangan eksternal yang cukup berat. Ketidakpastian kebijakan moneter global, penguatan nilai tukar dolar AS, serta fluktuasi harga energi dunia masih membayangi pasar negara berkembang, termasuk Indonesia. Kondisi ini diperparah dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan awal pekan ini, yang menambah beban tekanan bagi pasar modal tanah air.

Related Post