Dua Perusahaan Gadai Siap Ekspansi Nasional

Author Image

Endang Wulansari

30 September 2026, 21:04 WIB

Jabarpos.id – Kabar baik bagi industri keuangan non-bank di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah memberikan lampu hijau kepada dua perusahaan pergadaian untuk memperluas jangkauan bisnis mereka. PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar kini tidak lagi terbatas pada lingkup wilayah provinsi, melainkan telah mendapatkan izin untuk beroperasi di seluruh wilayah Indonesia.

Keputusan strategis ini diumumkan oleh OJK melalui siaran pers resmi pada Rabu (30/9/2026). Langkah ini diambil sebagai bagian dari visi besar regulator untuk menciptakan ekosistem industri pergadaian yang lebih sehat, inklusif, dan memiliki daya saing tinggi. Dengan perluasan wilayah ini, diharapkan masyarakat di pelosok daerah dapat lebih mudah mengakses layanan pembiayaan yang aman dan terpercaya.

Dua Perusahaan Gadai Siap Ekspansi Nasional
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Berdasarkan dokumen resmi, PT Gadai Mulia Sejahtera menerima persetujuan melalui Surat OJK Nomor S-79/PL.02/2026 tertanggal 18 September 2026. Sementara itu, PT Solusi Gadai Pintar menyusul dengan surat persetujuan Nomor S-80/PL.02/2026 pada 21 September 2026. OJK menegaskan bahwa izin ini diberikan setelah kedua perusahaan tersebut berhasil melewati serangkaian verifikasi ketat dan melengkapi seluruh dokumen perizinan yang disyaratkan dalam POJK Nomor 39 Tahun 2024, yang telah diperbarui melalui POJK Nomor 29 Tahun 2025.

Meskipun telah memiliki izin skala nasional, OJK memberikan catatan penting agar kedua perusahaan tetap mematuhi regulasi yang berlaku serta menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Hal ini krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta stabilitas industri.

Sebelumnya, tren ekspansi nasional ini juga telah diikuti oleh empat pemain besar lainnya, yakni PT Gadai Mas Nusantara, PT Gadai Sakti Indonesia, PT Pusat Gadai Indonesia, dan PT Gadai Elektronik Jakarta. Kehadiran para pemain nasional ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem keuangan di dalam negeri, bersanding dengan PT Pegadaian (Persero) yang selama ini telah menjadi tulang punggung layanan gadai nasional.

Menariknya, pertumbuhan industri ini terlihat sangat signifikan dari sisi angka. Data OJK menunjukkan bahwa penyaluran pinjaman di sektor pergadaian pada Juli 2026 melonjak tajam sebesar 50,73% secara tahunan (year on year) menjadi Rp160,78 triliun. Dari total angka tersebut, produk gadai menjadi kontributor utama dengan nilai mencapai Rp136,39 triliun.

Dari sisi pendanaan, industri ini juga menunjukkan performa yang impresif. Total sumber dana industri pergadaian pada periode yang sama menyentuh angka Rp126,93 triliun, atau tumbuh 65,71% dibandingkan tahun sebelumnya. Mayoritas pendanaan berasal dari pinjaman yang diterima sebesar Rp111,46 triliun, sementara sisanya berasal dari penerbitan surat berharga.

OJK meyakini bahwa ekspansi ini akan membuka keran pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat menengah ke bawah. Dengan semakin banyaknya perusahaan gadai legal yang menjangkau berbagai daerah, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari jeratan pinjaman ilegal yang merugikan. Ke depan, regulator berkomitmen untuk terus mengawal industri ini agar tetap transparan dan berkelanjutan demi mendukung inklusi keuangan nasional.

Related Post