Jabarpos.id – Bank Indonesia (BI) terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat sektor properti dan perumahan di tanah air. Melalui langkah strategis terbaru, otoritas moneter ini resmi memperluas skema underlying repo bagi surat berharga atau surat utang yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF. Kebijakan ini dirancang khusus untuk mempermudah perbankan dalam mengakses likuiditas guna mendukung penyaluran kredit perumahan.
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyatakan bahwa kolaborasi antara BI dengan Kementerian Keuangan ini telah membuahkan hasil yang sangat signifikan. Langkah ini terbukti efektif dalam mendongkrak likuiditas di pasar pembiayaan perumahan, yang selama ini menjadi salah satu pilar penting dalam stabilitas ekonomi nasional.
"Kami telah meluncurkan kebijakan baru berupa perluasan underlying repo bank kepada Bank Indonesia untuk surat berharga atau surat utang milik PT SMF dan SMI. Khusus untuk SMF, kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 26 September 2025. Hasilnya, perbankan yang melakukan transaksi repo kepada kami sudah menyentuh angka Rp1,25 triliun," ungkap Destry dalam konferensi pers bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Gedung BI, Jumat (2/10/2026).
Also Read
Fasilitas repo ini memberikan fleksibilitas tinggi bagi pihak perbankan. Dengan skema ini, bank-bank yang memegang surat utang SMF dapat mengagunkan aset tersebut ke Bank Indonesia untuk mendapatkan suntikan likuiditas segar secara cepat. Dampaknya sangat terasa pada pasar sekunder, di mana aktivitas transaksi surat berharga SMF mengalami lonjakan yang sangat drastis.
Destry memaparkan data yang cukup mengejutkan terkait pertumbuhan transaksi ini. Ia mencatat bahwa rata-rata nilai transaksi harian untuk surat utang SMF melonjak hingga hampir enam kali lipat dibandingkan kondisi normal sebelumnya.
"Volume transaksi dari SMF melonjak tajam, dari yang sebelumnya rata-rata harian hanya sebesar Rp31 miliar, kini telah meroket menjadi Rp180 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak hanya berhasil dalam memperdalam pasar keuangan, tetapi juga sangat efektif dalam mendukung pendanaan di sektor perumahan," tambah Destry.
Peran SMF sebagai lembaga pembiayaan sekunder perumahan yang berstatus quasi-government memang sangat vital. Kehadiran SMF menjadi penyokong utama likuiditas jangka panjang bagi perbankan, terutama bagi bank-bank yang fokus menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dengan likuiditas yang lebih terjaga, diharapkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dapat semakin mudah dan terjangkau.
Melalui sinergi antara BI, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PKP, pemerintah berharap momentum pertumbuhan di sektor properti ini dapat terus terjaga, sehingga mampu memberikan efek domino positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.






