GIC dan Temasek Bantah Tekan MSCI

Author Image

Endang Wulansari

22 Oktober 2026, 02:04 WIB

Jabarpos.id – Isu mengenai adanya intervensi dari raksasa investasi milik negara Singapura terhadap klasifikasi pasar modal Indonesia akhirnya menemui titik terang. Dua lembaga pengelola dana kekayaan negara Singapura, GIC dan Temasek, secara tegas membantah tudingan bahwa mereka telah menekan penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), untuk menurunkan peringkat pasar saham Indonesia.

Bantahan ini muncul sebagai respons langsung atas pernyataan yang sempat dilontarkan oleh mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi. Dalam unggahan media sosialnya beberapa waktu lalu, Lutfi menyebut adanya indikasi bahwa kedua investor besar tersebut mencoba memengaruhi MSCI agar mempertimbangkan penurunan status pasar Indonesia. Lutfi juga memperingatkan bahwa penurunan peringkat ini berisiko memicu kepanikan di pasar modal dan dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memborong saham Indonesia dengan harga murah.

GIC dan Temasek Bantah Tekan MSCI
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menanggapi kegaduhan tersebut, juru bicara GIC memberikan klarifikasi resmi melalui media massa Singapura, The Straits Times dan The Business Times. Pihak GIC menegaskan bahwa seluruh keputusan investasi mereka murni didasarkan pada analisis fundamental perusahaan dan aset, bukan karena mengikuti klasifikasi indeks atau pandangan pasar secara umum.

"Keputusan investasi kami tidak didorong oleh klasifikasi indeks atau pandangan pasar dari atas ke bawah, melainkan oleh fundamental tingkat perusahaan dan aset," tegas juru bicara GIC, Rabu (21/10/2026). GIC juga menekankan komitmen jangka panjang mereka di Indonesia. Mereka menyatakan telah berinvestasi di tanah air selama lebih dari tiga dekade di berbagai kelas aset dan akan terus mencari peluang investasi yang menguntungkan dengan pendekatan berbasis risiko.

Senada dengan GIC, pihak Temasek Global Investments juga memberikan pernyataan keras. Fock Wai Hoong, selaku Kepala Asia Pasifik (kecuali China dan India) di Temasek, menyatakan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan tidak benar. Ia menjamin bahwa tidak ada satu pun individu maupun institusi di bawah naungan Temasek yang pernah menghubungi MSCI untuk memengaruhi keputusan terkait klasifikasi pasar di wilayah tersebut.

Di sisi lain, MSCI sendiri memang tengah mengkaji ulang status pasar saham Indonesia. MSCI berencana mengubah klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Langkah ini dilakukan setelah adanya kekhawatiran mengenai tingkat investabilitas pasar domestik, terutama terkait transparansi struktur kepemilikan saham serta dugaan praktik perdagangan yang terkoordinasi.

Status Standalone Market berarti saham-saham dari negara tersebut tidak lagi tergabung dalam indeks global utama seperti MSCI Emerging Markets Index. Saat ini, MSCI masih dalam tahap konsultasi dengan para pelaku pasar. Keputusan final terkait perubahan status ini dijadwalkan akan diumumkan paling lambat pada akhir Juni 2027 mendatang.

Related Post