Emas Rp61 Miliar Digagalkan Bea Cukai

Author Image

Endang Wulansari

26 Oktober 2026, 18:04 WIB

Jabarpos.id – Aksi penyelundupan komoditas berharga tinggi kembali menjadi sorotan tajam otoritas keamanan di Indonesia. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) baru saja mengumumkan keberhasilan besar dalam menggagalkan upaya penyelundupan emas dalam jumlah fantastis. Berdasarkan data terbaru, total emas yang berhasil diamankan mencapai 25,88 kilogram dengan nilai estimasi mencapai Rp61 miliar.

Operasi besar-besaran ini dilakukan dalam rentang waktu yang relatif singkat, yakni sejak awal Oktober hingga tanggal 26 Oktober 2026. Penangkapan ini menjadi bukti nyata ketatnya pengawasan di pintu-pintu keluar negara untuk mencegah hilangnya kekayaan alam Indonesia secara ilegal.

Emas Rp61 Miliar Digagalkan Bea Cukai
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Priyono Triatmojo, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Sumatra, Jakarta, mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku dalam kasus ini merupakan Warga Negara Asing (WNA). Berdasarkan hasil analisis intelijen yang mendalam, para pelaku diketahui berasal dari negara China dan India. Mereka berupaya membawa kabur emas tersebut menuju berbagai destinasi internasional, mulai dari Dubai, Bangkok, Singapura, India, hingga Malaysia.

"Kami berkomitmen penuh untuk menjaga seluruh pintu masuk terkait penyelundupan, terutama yang menyasar sumber daya alam," tegas Priyono di hadapan awak media pada Senin (26/10/2026).

Pihak Bea Cukai mengidentifikasi lima titik gerbang udara strategis yang menjadi fokus pengawasan ketat. Beberapa di antaranya adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Kertajati, Bandara Internasional Yogyakarta, dan Bandara Juanda. Meskipun lokasi kelima belum dirinci secara mendetail dalam laporan awal, pengamanan di titik-titik vital ini telah membuahkan hasil yang signifikan.

Penyelamatan emas senilai puluhan miliar rupiah ini bukan sekadar keberhasilan teknis, melainkan bagian dari misi besar negara. Priyono menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan implementasi nyata dari upaya perlindungan sumber daya alam demi mendukung program prioritas Presiden, yakni Asta Cita. Dengan mencegah ekspor ilegal, negara dapat memastikan kekayaan alam tetap memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antarlembaga. Bea Cukai bekerja sama secara intensif dengan TNI, Polri, Kejaksaan, serta otoritas bandara setempat untuk melacak pergerakan para pelaku.

Saat ini, seluruh barang bukti berupa emas tersebut telah diamankan oleh pihak berwenang. Para tersangka yang terlibat kini tengah menjalani proses hukum yang berlaku. Di sisi lain, tim penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan penyelundupan yang lebih luas serta mengidentifikasi modus operandi yang digunakan oleh para pelaku dalam meloloskan emas dari tanah air.

Related Post