Nomor HP Jadi Penentu Pinjaman Online

Author Image

Endang Wulansari

31 Oktober 2026, 15:31 WIB

Jabarpos.id – Dunia keuangan digital di Indonesia tengah mengalami transformasi besar dalam cara menilai kelayakan seorang calon peminjam. Jika selama ini masyarakat harus memiliki riwayat kredit yang panjang dan skor kredit formal untuk mendapatkan pinjaman, kini teknologi finansial atau fintech lending menawarkan cara yang jauh lebih praktis. Salah satu indikator unik yang kini mulai digunakan adalah durasi penggunaan nomor telepon seluler atau data telekomunikasi.

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, mengungkapkan bahwa perusahaan pinjaman daring (pinjol) memiliki metode penilaian yang berbeda dengan lembaga keuangan konvensional. Jika bank biasanya sangat bergantung pada slip gaji dan catatan riwayat kredit di sistem perbankan, penyelenggara fintech mampu memanfaatkan data alternatif yang lebih luas.

Nomor HP Jadi Penentu Pinjaman Online
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Salah satu data yang dianggap krusial adalah aktivitas telekomunikasi. Menurut Kuseryansyah, usia sebuah nomor ponsel bisa menjadi cerminan stabilitas seseorang. Sebagai contoh, jika seseorang menggunakan satu nomor ponsel yang sama selama sepuluh tahun, hal tersebut memberikan sinyal positif bagi sistem penilaian (scoring).

"Data telko, kami lihat satu nomor saja, nomor HP sudah 10 tahun. Dari sana sudah punya scoring minimum. Simpel sekali, tidak perlu lihat tabungan dan gaji. Orang yang sudah 10 tahun ini masih menggunakan dan masih eksis tidak dikejar-kejar debt collector. Kalau umur 5 hari, ya tanda tanya," jelasnya saat memberikan keterangan di Jakarta.

Pendekatan ini menjadi solusi bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah yang selama ini sering kali "terlupakan" oleh perbankan konvensional karena tidak memiliki akses atau dokumen keuangan yang lengkap. Dengan memanfaatkan data media sosial dan pola penggunaan telekomunikasi, fintech berupaya memberikan hak akses keuangan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya untuk kalangan menengah ke atas saja.

Data menunjukkan bahwa sektor ini terus tumbuh pesat. Hingga November 2025, angka pembiayaan yang disalurkan melalui layanan fintech mencapai Rp94,85 triliun, dengan pertumbuhan tahunan yang menyentuh angka 25,45 persen. Meski demikian, angka ini sebenarnya masih sangat kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan pembiayaan nasional yang sangat masif.

Saat ini, Indonesia menghadapi tantangan besar berupa celah pembiayaan (credit gap) yang mencapai Rp1.650 triliun. Lembaga keuangan konvensional diperkirakan baru mampu menopang sekitar Rp1.000 triliun dari total kebutuhan nasional yang mencapai Rp2.650 triliun. Bahkan, kebutuhan pembiayaan untuk sektor UMKM diprediksi akan melonjak hingga Rp4.300 triliun pada tahun 2026 mendatang.

Kehadiran teknologi penilaian berbasis data alternatif ini diharapkan dapat menutup celah tersebut, sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan modal usaha atau dana darurat secara cepat dan mudah.

Related Post