Medco Siap Bagi Dividen Interim Triliunan

Author Image

Endang Wulansari

3 November 2026, 04:31 WIB

Jabarpos.id – Kabar gembira datang bagi para investor yang memegang saham PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC). Perusahaan raksasa di sektor energi ini secara resmi mengumumkan rencana pembagian dividen interim yang nilainya mencapai angka fantastis. Langkah ini menjadi angin segar bagi para pemegang saham di tengah dinamika pasar modal yang terus bergerak dinamis.

Berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun, Medco berencana membagikan dividen interim senilai US$30 juta. Jika dikonversikan ke dalam mata uang rupiah dengan kurs Rp18.159 per dolar AS, maka total dana yang akan dibagikan mencapai sekitar Rp544,77 miliar. Keputusan strategis ini diambil sebagai bentuk apresiasi perusahaan terhadap para pemegang saham atas kepercayaan yang telah diberikan selama ini.

Medco Siap Bagi Dividen Interim Triliunan
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Keputusan pembagian dividen ini telah mendapatkan lampu hijau dari jajaran dewan komisaris dan direksi perusahaan. Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Edaran di Luar Rapat Dewan Komisaris dan Direksi PT Medco Energi Internasional Tbk. yang telah ditetapkan pada akhir Oktober 2026.

Secara hukum, pembagian dividen interim ini telah sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku di Indonesia. Manajemen menegaskan bahwa pelaksanaan ini mengacu pada Pasal 72 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Selain itu, prosedur ini juga telah selaras dengan Anggaran Dasar Perseroan serta ketentuan pelaksanaan pembagian dividen yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia.

Namun, perlu diperhatikan oleh para investor bahwa tidak semua saham berhak menerima pembagian ini. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, saham yang dikuasai oleh perseroan sendiri melalui mekanisme pembelian kembali atau buyback (saham treasuri) tidak berhak mendapatkan pembagian dividen tersebut.

Bagi Anda yang ingin mengamankan hak dividen ini, ada tanggal penting yang harus dicatat. Medco menetapkan tanggal pencatatan atau recording date pada 12 November 2026. Artinya, hanya pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) hingga pukul 16.00 WIB pada tanggal tersebut yang berhak menerima pembagian dividen interim ini.

Setelah proses administrasi selesai, para pemegang saham tidak perlu menunggu terlalu lama untuk menerima dana tersebut. Berdasarkan jadwal resmi yang telah disusun, dividen interim ini dijadwalkan akan cair paling lambat pada tanggal 2 Desember 2026. Bagi para pelaku pasar, momen ini tentu menjadi salah satu katalis positif yang patut dipantau pergerakan harga sahamnya di lantai bursa.

Related Post