Cirebon, Jabarpos.id – Kabupaten Cirebon kembali menorehkan catatan buruk di bidang keselamatan jalan. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon, Kabupaten Cirebon menempati posisi kedua sebagai daerah dengan tingkat kecelakaan tertinggi di Jawa Barat.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, mengungkapkan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menjadi biang kerok tingginya angka kecelakaan. "Penyebabnya adalah ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas dan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat," tegas Kompol Mangku Anom kepada Jabarpos.id, Rabu (7/8/2024).
Data Satlantas Polresta Cirebon menunjukkan bahwa dalam dua bulan terakhir, yakni Juni dan Juli 2024, kepolisian telah menindak tegas para pelanggar lalu lintas. Pada bulan Juni, tercatat 1.866 tindakan penindakan, sedangkan pada bulan Juli mencapai 1.384 tindakan.
Pelanggaran yang paling menonjol di bulan Juni adalah minimnya kesadaran penggunaan helm dengan jumlah 771 pelanggaran. Disusul oleh pelanggaran penggunaan knalpot brong sebanyak 449 pelanggaran. "Pelanggaran melawan arus juga masih banyak kita temui, di bulan Juni saja ada sebanyak 412 pelanggar yang kami tindak, dan pelanggaran lainnya ada 274," ungkap Kompol Mangku Anom.
Tren pelanggaran serupa juga terjadi di bulan Juli. Minimnya kesadaran penggunaan helm kembali menjadi pelanggaran terbanyak dengan jumlah 416 kasus. Selain itu, banyak pengendara yang tidak membawa kelengkapan berkendara dengan jumlah 327 pelanggaran. "Pelanggaran melawan arus pada bulan Juli mencapai 366 kasus dan pelanggaran lainnya sebanyak 77 kasus," lanjutnya.
Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda empat juga mengalami peningkatan. Pada bulan Juni tercatat 108 kasus, sementara pada bulan Juli meningkat menjadi 143 kasus. Pelanggaran tertinggi yang dilakukan pengendara roda empat antara lain melawan arus dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
"Dari semua bentuk pelanggaran itu kami lakukan penilangan dan peneguran agar masyarakat bisa lebih tertib saat berkendara sesuai peraturan yang berlaku," tegas Kompol Mangku Anom.
Ia juga menyoroti fakta bahwa insiden kecelakaan masih sering terjadi di lokasi yang sama, yaitu di ruas jalan pantura Cirebon-Ciwaringin dan Palimanan-Arjawinangun. "Sesuai data yang diperoleh, kejadian kecelakaan masih berada di jalur serupa seperti tahun-tahun sebelumnya. Diantaranya ruas jalan pantura Cirebon-Ciwaringin dan Palimanan-Arjawinangun," bebernya.
Mayoritas kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, terutama saat putar balik dan banyaknya pengendara yang melawan arus.
"Tren kecelakaan di Kabupaten Cirebon yang masuk sebagai daerah dengan tingkat kecelakaan tertinggi di Jawa Barat pada bulan Januari-Juli, wilayah Kecamatan Gempol ada 52 kecelakaan dan di Kecamatan Depok 40 kecelakaan dan di bulan Juli di Kecamatan Gempol ada 9 kecelakaan dan di Kecamatam Depok ada 3 kecelakaan," paparnya.
Melihat kondisi ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan dengan mematuhi peraturan lalu lintas.