Karawang, Jabarpos.id – Yosep alias Uce, pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian ayah tirinya, Durahim (60), akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Uce, yang menggunakan linggis sebagai senjata, berhasil ditangkap setelah empat hari bersembunyi di sebuah rumah kosong di wilayah Rengasdengklok.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (7/8) lalu, di mana Uce terlibat cekcok dengan ayah tirinya hingga berujung pada penganiayaan menggunakan linggis. Setelah melakukan perbuatan kejinya, Uce langsung melarikan diri.
“Tim gabungan Polres Karawang dan Polsek Rengasdengklok berhasil menangkap pelaku setelah dilakukan pencarian selama empat hari. Pelaku masih berada di sekitar Rengasdengklok,” ungkap Kapolsek Rengasdengklok, AKP Edi Karyadi, saat dihubungi Jabarpos.id, Minggu (11/8/2024).
Uce diketahui bersembunyi di sebuah rumah kosong milik warga. Kepanikan membuatnya memilih tempat terpencil untuk menghindari kejaran polisi. Setelah menyusuri beberapa pemukiman di sekitar Rengasdengklok, polisi akhirnya berhasil menemukan Uce.
“Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah kosong milik warga. Setelah pertengkaran itu dia kabur memang, tapi tidak jauh sehingga kemarin sudah kita amankan,” jelas AKP Edi.
Saat ini, Uce tengah menjalani proses hukum di Mapolres Karawang. Meskipun kasusnya ditangani oleh Polres Karawang, AKP Edi belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai sanksi pidana yang akan dijatuhkan kepada Uce.
“Untuk pasal ancaman pidana, belum yah, karena ini masih ditangani Polres Karawang. Pelaku juga melakukan ini secara spontan dan kita memang belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan yang bersangkutan,” pungkasnya.