close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.2 C
Jakarta
Sabtu, September 14, 2024

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

spot_img

Jakarta, Jabarpos.id – Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar di ruang rapat Komisi II DPR, Jakarta, Minggu (25/8/2024).

Perwakilan dari pemerintah turut hadir dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia tersebut. Rapat diawali dengan KPU yang membacakan perubahan dalam PKPU.

Baca juga:  Nenek Muniah Kehilangan Empat Jari Usai Lomba Tarik Tambang di Karawang

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Usai KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan tanggapan singkat yang menyatakan persetujuan terhadap rancangan PKPU tersebut.

Doli kemudian meminta persetujuan dari seluruh peserta rapat terkait PKPU yang telah mengakomodir putusan MK nomor 60 dan 70. "Draf PKPU sudah mengakomodir, tidak ada kurang, tidak ada lebih dari putusan MK 60 dan 70, apakah kita bisa setujui? Kita setujui?," tanya Doli.

Baca juga:  Mahasiswa Cirebon Bakar Keranda, Tolak Revisi UU Pilkada yang Dinilai Langgar Konstitusi

"Setuju," jawab para peserta rapat.

Sebelumnya, Doli mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk segera mengesahkan rancangan PKPU tersebut. "Oleh karena itu kami mengambil kebijakan, rapat yang rencananya hari Senin untuk membahas PKPU ini khusus untuk pembicaraan PKPU nomor 8 kita laksanakan besok jam 10 pagi," kata Doli dalam agenda konsinyering dengan KPU RI, Sabtu (24/8).

Baca juga:  Jalan Rusak 30 Tahun di Pelosok Cianjur Akhirnya Mulus, Warga Bersukacita

Dengan disetujuinya PKPU Pilkada ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kelancaran dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Aktivis 98 Laporkan Hilangnya Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya

Jakarta | Jabar Pos - Hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Aktivis 98 karena keberadaannya yang tidak diketahui. Antonius Danar,...

Polda Metro Ringkus Penipu Jual Beli Tanah di Bogor

Bogor | Jabar Pos - Polda Metro Jaya meringkus IS dan NV, pelaku penipuan jual beli tanah di Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor,...
Berita terbaru
Berita Terkait