close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.8 C
Jakarta
Selasa, November 11, 2025

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

spot_img

Jakarta, Jabarpos.id – Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar di ruang rapat Komisi II DPR, Jakarta, Minggu (25/8/2024).

Perwakilan dari pemerintah turut hadir dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia tersebut. Rapat diawali dengan KPU yang membacakan perubahan dalam PKPU.

Baca juga:  OCBC NISP Bertahan di Tengah Tekanan, Laba Cuma Naik Secuil!

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Usai KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan tanggapan singkat yang menyatakan persetujuan terhadap rancangan PKPU tersebut.

Doli kemudian meminta persetujuan dari seluruh peserta rapat terkait PKPU yang telah mengakomodir putusan MK nomor 60 dan 70. "Draf PKPU sudah mengakomodir, tidak ada kurang, tidak ada lebih dari putusan MK 60 dan 70, apakah kita bisa setujui? Kita setujui?," tanya Doli.

Baca juga:  RI Siapkan Jurus Jitu Hadapi Gempuran Ekonomi Global, Apa Itu?

"Setuju," jawab para peserta rapat.

Sebelumnya, Doli mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk segera mengesahkan rancangan PKPU tersebut. "Oleh karena itu kami mengambil kebijakan, rapat yang rencananya hari Senin untuk membahas PKPU ini khusus untuk pembicaraan PKPU nomor 8 kita laksanakan besok jam 10 pagi," kata Doli dalam agenda konsinyering dengan KPU RI, Sabtu (24/8).

Baca juga:  Pesawat Mendarat Darurat di Phoenix karena Kutu Penumpang

Dengan disetujuinya PKPU Pilkada ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kelancaran dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Mau Hidup Sehat Tanpa Ribet? Galaxy Watch 7 Jawabannya!

Bosan dengan hidup yang kurang sehat? Ingin lebih aktif dan memantau kondisi tubuh dengan mudah? Samsung Galaxy Watch 7 hadir dengan segudang fitur canggih...
Berita terbaru
Berita Terkait