close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.9 C
Jakarta
Rabu, Desember 4, 2024

Kejutan di Pilbup Cirebon: Golkar dan PKB Putuskan Usung Pasangan Baru

spot_img

Cirebon – Partai Golkar dan PKB membuat kejutan di detik-detik akhir pendaftaran Pilkada Kabupaten Cirebon 2024. Kedua partai ini memutuskan keluar dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus dan mengusung pasangan calon baru, Mohamad Luthfi dan Dia Ramayana.

Keputusan ini diungkapkan oleh Ketua Desk Pilkada Partai Golkar, Anton Maulana, kepada Jabarpos.id pada Rabu (28/8/2024) petang. "Keluar dari KIM plus ini merupakan hasil keputusan dari DPP masing-masing partai, yakni Golkar dan PKB," tegas Anton.

Kejutan di Pilbup Cirebon: Golkar dan PKB Putuskan Usung Pasangan Baru

Anton enggan menjelaskan lebih lanjut alasan di balik keluarnya kedua partai tersebut dari KIM plus. Namun, ia memastikan bahwa Golkar dan PKB telah sepakat untuk mengusung Mohamad Luthfi sebagai calon Bupati dan Dia Ramayana sebagai Wakil Bupati Cirebon.

Baca juga:  Raffi Ahmad Raih Gelar Honoris Causa dari UIPM Thailand, Kemendikbud: UIPM di Indonesia Belum Ada Izin

"Pastinya PKB mengusung Mohamad Luthfi sebagai calon Bupati dan Golkar mengusung nama Dia Ramayana sebagai wakilnya," jelasnya.

Anton juga menegaskan bahwa kedua partai telah mengeluarkan dokumen B1-KWK (surat rekomendasi) kepada pasangan calon tersebut. "Dokumen B1-KWK sudah keluar dari kedua partai untuk Mohamad Luthfi dan Dia Ramayana," tegasnya.

Dengan keputusan ini, Anton optimis kader dari Golkar dan PKB siap memenangkan pasangan yang diyakininya ideal untuk memimpin Kabupaten Cirebon selama lima tahun ke depan. "Dengan adanya keputusan dari masing-masing DPP untuk pasangan Mohamad Luthfi dan Dia Ramayana, kami yakin kader partai sangat siap memenangkan Pilkada Cirebon 2024," tuturnya.

Baca juga:  Deretan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Pasangan calon ini dijadwalkan akan mendaftar ke KPU Kabupaten Cirebon pada Kamis malam. "Karena waktu sudah mepet, kami sedang mempersiapkan berkas yang dibutuhkan untuk pencalonan. Dijadwalkan besok habis Isya kami akan daftar ke KPU," pungkasnya.

Dengan munculnya pasangan calon baru ini, untuk sementara terdapat tiga pasangan calon yang siap bertarung di Pilkada Kabupaten Cirebon 2024, yaitu:

  1. Imron – Agus Kurniawan (PDIP, Nasdem, dan Hanura)
  2. Wahyu Tjiptaningsih – Solichin (Gerindra, Demokrat, dan PKS)
  3. Mohamad Luthfi – Dia Ramayana (PKB dan Golkar)
Baca juga:  Kisah Pilu ABG 14 Tahun Ditelantarkan Maskapai, Terpaksa Menunggu Seminggu di Roma

Kejutan ini tentu akan menambah dinamika dan persaingan yang menarik dalam Pilkada Kabupaten Cirebon 2024. Publik pun menantikan bagaimana strategi dan program yang akan ditawarkan oleh masing-masing pasangan calon untuk meraih simpati dan dukungan masyarakat.

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait