close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.3 C
Jakarta
Senin, Oktober 7, 2024

Tempat Pembakaran Sampah Berbahaya di Tangerang ditutup KLHK

spot_img

Tangerang | Jabar Pos – Tempat pembakaran sampah berbahaya di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum.

Menteri LHK, Siti Nurbaya memerintahkan, Satgas Pengendalian Udara untuk mencari titik-titik pencemaran udara. Salah satunya ditemukan di lokasi pembakaran sampah di Bunder, Tangerang serta ada juga pengaduan dari pihak masyarakat.

Baca juga:  Imbas Hujan dan Angin Kencang 14 Rumah di Bogor Rusak

“Kami melakukan penyegelan di Kelurahan Bunder, Cikupa Tangerang. Jadi, asalnya kami mendapatkan pengaduan bahwa di lokasi ini terdapat pembakaran sampah ilegal yang di antaranya merupakan aluminum foil,” ucap Ardyanto Nugroho, Direktur Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administrasi LHK di Tangerang. Jumat, (6/9).

Tanah seluas 4,7 hektare tersebut dipakai untuk membakar jenis sampah berbahaya, seperti alumunium, plastik bekas dan lainnya.

Baca juga:  Musim Kemarau, Pemkab Bogor Mendistribusikan 410 Ribu Liter Air Bersih

Yang sebagaimana diketahui, pembakaran sampah jenis-jenis tersebut dapat menyebabkan pencemaran udara dan bisa menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat. Dapat menimbulkan kanker dan infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Aktivis 98 Laporkan Hilangnya Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya

Jakarta | Jabar Pos - Hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Aktivis 98 karena keberadaannya yang tidak diketahui. Antonius Danar,...
Berita terbaru
Berita Terkait