close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.6 C
Jakarta
Selasa, Februari 11, 2025

Kendaraan Yang Masih Berhak Isi BBM Bersubsidi per 1 Oktober

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan, Pemerintah tengah merancang aturan guna penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara tepat sasaran. Aturan ini akan termuat di dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM).

Erika Retnowati, Kepala BPH Migas mengatakan, bahwa Pemerintah hingga kini terus memastikan, agar subsidi BBM tetap disalurkan kepada kelompok yang lebih membutuhkan. Misalnya, seperti angkutan umum dan layanan taksi online yang sangat penting bagi mobilitas masyarakat.

Baca juga:  OTT di Kalimantan Selatan, KPK Tetapkan Total 7 Tersangka

Pemerintah hanya menargetkan mobil pribadi sebagai pengguna yang tidak lagi mendapatkan subsidi.

“Tapi, yang menyangkut masyarakat banyak, yang dibutuhkan sehari-hari oleh masyarakat itu tetap mendapatkan subsidi. Seperti, ojol, taxi online, bus umum. Kemudian juga mungkin kalau di laut, transportasi laut, kemudian kereta api, semuanya masih tetap mendapatkan BBM bersubsidi,” kata Erika Retnowati pada Jumat, (6/9).

Baca juga:  Rudy Susmanto Libatkan Anak Muda, Berantas Prostitusi dan Judi Online di Kabupaten Bogor

Ia melanjutkan, dalam proses ini dokumen seperti KTP dan STNK yang diserahkan oleh konsumen akan divalidasi dengan data dari Korlantas. Agar lebih tepat sasaran.

“Jadi, nanti dalam mengidentifikasi siapa konsumen pengguna itu kita akan memvalidasi juga dengan data dari Korlantas seperti itu. Jadi pada saat mendaftar konsumen pengguna itu tentu kan akan melampirkan dokumen dokumen seperti KTP, STNK, seperti itu ya. Nah itu akan kita cocokkan dengan data dari Korlantas seperti itu,” tuturnya. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait