Jakarta | Jabar Pos – Seorang Siswa di salah satu Sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berinisial RE (16), melaporkan dugaan perundungan atau bullying yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
RE menuturkan, dugaan bullying tersebut dilakukan oleh sejumlah rekan di sekolahnya. Ia menempuh pendidikan di sekolah tersebut selama satu tahun. Namun, hanya tiga bulan awal mengikuti pembelajaran secara tatap muka atau offline.
“Hari pertama saya sudah mendapatkan pelecehan, penghinaan, pengancaman, dan sampai di bulan Januari saya mendapatkan penganiayaan yang kejam dan sadis,” tuturnya di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, (9/9).
RE mengaku dianiaya oleh rekannya selama dua hari berturut-turut. Bahkan, diduga sejumlah rekannya sudah melakukan perencanaan untuk menganiaya RE.
“Di hari pertama dan kedua secara berturut-turut. Bahkan para geng ini sudah merencanakan lima hari berturut turut, hingga hari terakhir saya akan dihabisi oleh ketua geng di sana. Namun, di hari kedua saya sudah benar benar tidak merasakan tubuh saya karena saya sudah babak belur di sana,” ungkapnya.
RE melalui Kuasa Hukumnya, Sunan Kalijaga mengungkapkan, dugaan bullying itu tetap berlanjut saat RE sudah melangsungkan sekolah secara online. RE kerap mendapatkan dugaan intimidasi.
“Dapat informasi juga, bahwa saat mencoba mencari alternatif sekolah melalui belajar online, itupun masih dibully masih diintimidasi,” ungkap Sunan Kalijaga.
“Jangan sampai ada kesan pelaku pengeroyokan tetap bersekolah seperti tidak ada masalah. Tetapi, korbannya justru yang menjadi korban di pendidikannya,” imbuhnya.
AKP Nurma Dewi, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, bahwa dugaan perundungan tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Bahkan, upaya gelar perkara juga sudah dilakukan.
“Sekarang juga sudah lagi diproses, hari ini sudah naik sidik sudah gelar perkara,” ujarnya.
RE melaporkan empat orang yang diduga melakukan bullying kepadanya di sekolah. Mereka semua berstatus murid berinisial K, L, C, dan K.
“Keempatnya, semua sudah kita periksa,” jelas AKP Nurma.
AKP Nurma menyebutkan Penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 18 orang saksi. Adapun awal laporannya yakni pada, (31/01) dengan nomor LP/331/I/2024 RJS. (far)