close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.8 C
Jakarta
Senin, November 17, 2025

Dijanjikan Menjadi Teknisi KAI oleh Polisi, Pria di Jakarta Barat Alami Kerugian Rp 50 Juta

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Seorang pria asal Kembangan Jakarta Barat, Makmurdin Muslim (27) mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Jumat, (13/9/2024) sore.

Ia mengaku menjadi korban penipuan oleh Anggota Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Metro Jaya, yang berinsial Bripda W. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/5462/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Menurut penuturannya, kejadian ini berawal saat Bripda W menjanjikan kepada dirinya akan mendapat pekerjaan sebagai teknisi di PT Kereta Api Indonesia (Persero). Dengan syarat, pelapor harus menyetorkan uang sebesar Rp 50 juta agar bisa bekerja.

Baca juga:  Direktur KB Bank Jung Ho Hen Mendadak Jual Seluruh Sahamnya, Ada Apa?

“Kasus ini terjadi bulan Mei berawal dari saya bertemu rekan istri melalui status Whatsapp ada lowongan kerja KAI dari si pelaku Bripda W,” tuturnya, Jumat (13/9/2024).

“Pada tanggal 5 Mei 2024 saya melakukan pertemuan dengan pelaku di rumah teman istri saya bernama Ajeng,” imbuhnya.

Pelapor merasa tertarik dengan tawaran tersebut, kemudian langsung sepakat membayar uang untuk bekerja di bagian teknisi KAI sebesar Rp 50 juta. Pembayaran bertahap, sebanyak tiga kali transfer.

Baca juga:  Nikita Mirzani Jemput Putrinya ke Apartemen, Pengacara Buka Suara

“Kerugian yang saya alami Rp 50 juta, tiga kali transfer di Mei, Juli, sama Agustus,” kata Makmurdin.

Lanjut, ia mengaku dijanjikan akan menjalani diklat sebagai teknisi di PT KAI pada akhir Juli 2024 dengan iming-iming gaji sebesar Rp 8-10 juta per bulan. Namun hingga waktunya, Bripda W tidak juga memberikan kepastian. Pelapor lalu mendatangi kediaman pelaku di Serpong, Tangerang Selatan.

Baca juga:  Dalam Waktu Dekat, Tarif Tol BSD Segera Naik

“Saya mendatangi rumahnya tapi kesaksian RT-nya bilang ini rumah sudah diambil alih sama korban (penipuan) sebelumnya,” ujarnya.

Makmurdin Muslim berharap, laporan atas kasusnya dapat ditangani segera secara terang benderang hingga pelaku diadili. Selain itu, ia menuntut uangnya kembali. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Mau Hidup Sehat Tanpa Ribet? Galaxy Watch 7 Jawabannya!

Bosan dengan hidup yang kurang sehat? Ingin lebih aktif dan memantau kondisi tubuh dengan mudah? Samsung Galaxy Watch 7 hadir dengan segudang fitur canggih...
Berita terbaru
Berita Terkait