close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.3 C
Jakarta
Sabtu, Februari 8, 2025

Dijanjikan Menjadi Teknisi KAI oleh Polisi, Pria di Jakarta Barat Alami Kerugian Rp 50 Juta

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Seorang pria asal Kembangan Jakarta Barat, Makmurdin Muslim (27) mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Jumat, (13/9/2024) sore.

Ia mengaku menjadi korban penipuan oleh Anggota Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Metro Jaya, yang berinsial Bripda W. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/5462/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Menurut penuturannya, kejadian ini berawal saat Bripda W menjanjikan kepada dirinya akan mendapat pekerjaan sebagai teknisi di PT Kereta Api Indonesia (Persero). Dengan syarat, pelapor harus menyetorkan uang sebesar Rp 50 juta agar bisa bekerja.

Baca juga:  Korsleting Listrik, Gudang Sembako di Bogor Terbakar

“Kasus ini terjadi bulan Mei berawal dari saya bertemu rekan istri melalui status Whatsapp ada lowongan kerja KAI dari si pelaku Bripda W,” tuturnya, Jumat (13/9/2024).

“Pada tanggal 5 Mei 2024 saya melakukan pertemuan dengan pelaku di rumah teman istri saya bernama Ajeng,” imbuhnya.

Pelapor merasa tertarik dengan tawaran tersebut, kemudian langsung sepakat membayar uang untuk bekerja di bagian teknisi KAI sebesar Rp 50 juta. Pembayaran bertahap, sebanyak tiga kali transfer.

Baca juga:  Kapolda Metro Jaya Perintahkan Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang Diusut Transparan

“Kerugian yang saya alami Rp 50 juta, tiga kali transfer di Mei, Juli, sama Agustus,” kata Makmurdin.

Lanjut, ia mengaku dijanjikan akan menjalani diklat sebagai teknisi di PT KAI pada akhir Juli 2024 dengan iming-iming gaji sebesar Rp 8-10 juta per bulan. Namun hingga waktunya, Bripda W tidak juga memberikan kepastian. Pelapor lalu mendatangi kediaman pelaku di Serpong, Tangerang Selatan.

Baca juga:  Aktivis HAM Respon Menteri Budi Arie Terkait Erina Hamil Tak Boleh Naik Angkutan Umum: “Main ke Stasiun Manggarai”

“Saya mendatangi rumahnya tapi kesaksian RT-nya bilang ini rumah sudah diambil alih sama korban (penipuan) sebelumnya,” ujarnya.

Makmurdin Muslim berharap, laporan atas kasusnya dapat ditangani segera secara terang benderang hingga pelaku diadili. Selain itu, ia menuntut uangnya kembali. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait