Bogor | Jabar Pos – Viral di laman media sosial, sebanyak 30 warga di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, menjadi korban penipuan arisan bodong.
Dalam video yang beredar disebutkan, kerugian yang dialami puluhan warga di Bogor mencapai 1,5 Miliar rupiah. Kini, para korban pun sudah membuat laporan ke polisi.
AKP Aji Riznaldi Nugroho, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota saat dikonfirmasi, membenarkan kasus tersebut. Pihaknya terus melakukan pengembangan guna mengumpulkan alat bukti yang cukup dan saksi.
“Benar sudah termonitor oleh kami,” ujarnya Minggu, (22/9/2024).
“Kita lakukan pemeriksaan on prosedural. Masih di tahap mengumpulkan saksi dan alat bukti. Karena keterangan antar saksi tidak berkesesuaian,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, salah satu korban arisan bodong R (29) mengungkap, dalam arisan ini pelaku menjanjikan sejumlah uang hampir satu kali lipat. Dikatakan, ia sendiri pernah mendapatkannya di bulan pertama. Namun, di bulan kedua hingga saat ini, dia tidak pernah mendapatkan lagi.
“Investasi tapi kedoknya arisan gitu. Misal kita bayar arisan 3 juta terus dijanjikan oleh dia 5 juta rupiah,” ungkap R kepada wartawan.
Lanjut R menuturkan, kini ia harus bertanggung jawab mengganti rugi uang rekannya. Lantaran, R mengajak rekannya untuk mengikut arisan di pelaku.
“Di tengah jalan, saya ajak teman saya. Karena saya lihatnya amanah kan. Tapi teman saya gak sampai dapat. Ya saya sekarang harus ganti rugi. Kurang lebih Rp 30 juta rupiah,” tuturnya.
“Jujur kalau saya untuk uang kembali susah. Karena pelaku sendiri itu gak punya aset apa-apa, tapi saya ingin pelaku ini diamankan oleh polisi,” pungkasnya. (far)