Bogor | Jabar Pos – Polisi mengamankan sebanyak delapan pemuda yang diduga hendak tawuran di sekitar perlintasan kereta Bogor-Sukabumi di Cipaku, Kota Bogor, Jawa Barat. Polisi turut menyita 14 unit motor yang ditinggalkan oleh pemilik saat penyergapan.
Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kapolresta Bogor Kota mengungkapkan, delapan pemuda diamankan sebagai bentuk tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya sekumpulan pemuda diduga hendak tawuran di lokasi. Ketika didatangi Polisi, beberapa pemuda sempat kabur dan meninggalkan motor yang dikendarainya.
“Mengamankan delapan orang diduga hendak tawuran di Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, berikut 14 unit KR2 atau motor,” ungkapnya kepada wartawan. Selasa, (1/10/2024).
“Pada saat tiba di lokasi anak-anak tersebut melarikan diri ke arah Cipaku dan delapan orang diamankan, serta 14 unit KR2,” imbuhnya.
Lanjut Kombes Bismo Teguh Prakoso menuturkan, kedelapan pemuda berusia di atas 18 tahun tersebut, dibawa ke Polsek Bogor Selatan guna dimintai keterangan. Para pemuda diduga janjian di lokasi itu untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain.
“Perkumpulan anak-anak di rel Cipaku diduga akan tawuran dan mereka sudah janjian, namun dapat digagalkan oleh Piket Fungsi Polsek Bogor Selatan,” pungkas Kombes Bismo Teguh Prakoso. (far)