close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.8 C
Jakarta
Sabtu, November 9, 2024

Polemik Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Baru

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Penyidik Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pembubaran Diskusi Diaspora yang dihelat oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengungkap, pihak Kepolisian telah menetapkan pria berinisial RD, sebagai tersangka ketiga atas dugaan tindak pengeroyokan dan perusakan dalam kasus pembubaran paksa Diskusi Diaspora tersebut.

Baca juga:  Puluhan Tersangka Curanmor Tangerang dibekuk Polisi

“Tersangka adalah MR alias RD,” ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Rabu, (2/10/2024).

Ia menjelaskan, bahwa dalam kejadian tersebut tersangka RD memukul Petugas Keamanan Hotel. Perbuatan RD terekam dalam CCTV yang disita Penyidik.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyita tiga unit DVR (Digital Video Recorder) CCTV Hotel Grand Kemang, guna mendalami peristiwa pembubaran paksa acara Diskusi Diaspora tersebut.

Baca juga:  Telur Pink Bikin Heboh, Amankah Dikonsumsi?

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Tim Penyidik sudah memeriksa ketiga unit DVR yang meliputi, DVR 1 (bersumber dari CCTV basement, lobby depan, bagian yang mengarah ke luar hotel, dan lobby resepsionis), DVR 2 (rekaman meeting room dan restoran), dan DVR 3 (rekaman dari CCTV area koridor kamar).

Tersangka RD dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 355 KUHP.

Baca juga:  Remaja di Jakarta Timur Disiram Air Keras Lantaran Melerai Perkelahian

“Pengembangan tersangka lainnya masih dilakukan hingga saat ini,” pungkas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Sejauh ini, enam orang telah ditangkap. Dan, tiga diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka yakni, FEK alias Fhelick E. Kalawali (38), GW alias Godlip Wabano (22) dan MR alias RD. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait