Jakarta | Jabar Pos – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) telah memeriksa sebanyak 30 Personel Polri yang bertugas mengamankan kegiatan Acara Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Sabtu, (28/9/2024).
Pemeriksaan ini sehubungan dengan insiden pembubaran paksa Diskusi Diaspora tersebut oleh sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) yang merangsek masuk ke dalam acara diskusi lalu, melakukan pembubaran paksa, perusakan dan penganiayaan terhadap Petugas Keamanan Hotel.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan, fokus pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam adalah tentang penerapan prosedur standar dalam pengamanan kegiatan.
“Sampai saat ini ada 30 Anggota Polri yang diperiksa,” ungkapnya di Polda Metro Jaya. Rabu, (2/10/2024).
“Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30.” imbuhnya.
Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail terkait nama-nama Polisi yang telah diperiksa. Namun mereka yang bertugas saat itu berasal dari dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Mampang. Salah satu di antaranya adalah Kapolsek Mampang, Komisaris Edy Purwanto.
“Nanti kami update detailnya ya,” ucapnya.
Lanjut, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap, selain personel Polri, ada enam warga Sipil juga sudah diperiksa. Mereka di antaranya adalah orang yang diduga sebagai pelaku, Manajemen Hotel, dan juga Petugas Keamanan Hotel.
Kini, tiga orang telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan dan perusakan barang.
“Pengembangan tersangka lainnya masih terus dilakukan,” pungkas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (far)