close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.8 C
Jakarta
Sabtu, November 9, 2024

Polemik Pembubaran Diskusi Diaspora, Divisi Propam Telah Periksa 30 Anggota Polisi

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) telah memeriksa sebanyak 30 Personel Polri yang bertugas mengamankan kegiatan Acara Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Sabtu, (28/9/2024).

Pemeriksaan ini sehubungan dengan insiden pembubaran paksa Diskusi Diaspora tersebut oleh sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) yang merangsek masuk ke dalam acara diskusi lalu, melakukan pembubaran paksa, perusakan dan penganiayaan terhadap Petugas Keamanan Hotel.

Baca juga:  Siswa di Jakarta Selatan Lapor Polisi Diduga Jadi Korban Bullying

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan, fokus pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam adalah tentang penerapan prosedur standar dalam pengamanan kegiatan.

“Sampai saat ini ada 30 Anggota Polri yang diperiksa,” ungkapnya di Polda Metro Jaya. Rabu, (2/10/2024).

“Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30.” imbuhnya.

Baca juga:  Ketua KPK Meminta Pahala Nainggolan Umumkan Sendiri Hasil Klarifikasi Kaesang Pangarep

Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail terkait nama-nama Polisi yang telah diperiksa. Namun mereka yang bertugas saat itu berasal dari dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Mampang. Salah satu di antaranya adalah Kapolsek Mampang, Komisaris Edy Purwanto.

“Nanti kami update detailnya ya,” ucapnya.

Lanjut, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap, selain personel Polri, ada enam warga Sipil juga sudah diperiksa. Mereka di antaranya adalah orang yang diduga sebagai pelaku, Manajemen Hotel, dan juga Petugas Keamanan Hotel.

Baca juga:  Imbauan Masyarakat Kurangi Aktivitas di Keramaian Terkait Penularan Mpox via Droplet

Kini, tiga orang telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan dan perusakan barang.

“Pengembangan tersangka lainnya masih terus dilakukan,” pungkas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait