close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.8 C
Jakarta
Rabu, November 12, 2025

PTUN Tunda Putusan Gugatan PDI-P Terhadap Keabsahan Gibran Sebagai Cawapres

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menunda pembacaan putusan gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (cawapres).

Gayus Lumbuun, Anggota Tim Hukum PDI-P mengatakan, penundaan sidang dilakukan lantaran Ketua Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut sedang dalam kondisi sakit.

Baca juga:  Polemik Pembubaran Diskusi Diaspora, Kepolisan Sita 3 DVR CCTV Hotel Grand Kemang

“Putusan ditunda sampai dengan tanggal 24 Oktober,” kata Gayus Lumbuun. Kamis, (10/10/2024).

“Disebabkan ketua majelis sakit,” imbuhnya.

Gugatan yang teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT dilayangkan oleh PDI-P, lantaran KPU dianggap melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerima pencalonan Gibran sebagai Cawapres.

PDI-P menilai, KPU melakukan pelanggaran dengan menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) yang menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon Presiden dan Wakil Presiden.

Baca juga:  Dony-Fajar Resmi Daftar Pilbup Sumedang, Diiringi Tari Tarawangsa dan Doa Bersama

PKPU tersebut tidak dibahas dengan Komisi II DPR RI sebagaimana ketentuan Undang-Undang tentang Perundang-Undangan.

Meski demikian, gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN, Jakarta ini tidak akan mengubah ketetapan hasil Pemilu 2024. Namun, Gayus Lumbuun berpandangan, Gibran bisa batal dilantik sebagai Wakil Presiden dari Prabowo Subianto jika gugatan yang mereka ajukan ke PTUN Jakarta dikabulkan.

Baca juga:  Banjir Kritik Usai Singgung Ritual Nyanyi 'Tanah Airku' Mitchell Duke Pemain Timnas Australia Minta Maaf

Sementara itu, pelantikan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024 mendatang. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Mau Hidup Sehat Tanpa Ribet? Galaxy Watch 7 Jawabannya!

Bosan dengan hidup yang kurang sehat? Ingin lebih aktif dan memantau kondisi tubuh dengan mudah? Samsung Galaxy Watch 7 hadir dengan segudang fitur canggih...
Berita terbaru
Berita Terkait