Naqoura | Jabar Pos – Indonesia mengecam keras serangan Militer Israel ke area Markas Pasukan Perdamaian Perserikatan angsa-Bangsa (PBB) UNIFIL di Naqoura, Lebanon Selatan pada Kamis, (10/10/2024) malam.
Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri RI mengonfirmasi, sebanyak dua Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) terluka, imbas dari serangan tersebut.
Melalui pernyataan yang dirilis Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (10/10/2024) malam, Retno Marsudi menuturkan kedua prajurit TNI yang terluka tergabung dalam UNIFIL. Serangan Israel itu terjadi saat kedua Prajurit TNI bertugas di markas kontingen Indonesia di Naqoura.
“Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan IDF di Lebanon Selatan yang melukai 2 Personel Pasukan Penjaga Perdamaian PBB asal Indonesia,” kata Retno Marsudi.
“Dua Prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL tersebut mengalami luka ringan ketika menjalankan tugas pemantauan di Menara Pemantau di Markas Kontingen Indonesia di Naqoura,” imbuhnya.
Selain itu Retno Marsudi mengatakan, bahwa serangan Militer Israel terhadap Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia merupakan pelanggaran berat hukum Humaniter Internasional. Dan, serangan yang menyebabkan dua Personil UNIFIL itu melanggar resolusi DK PBB 1701.
“Indonesia meminta semua pihak untuk menjamin dihormatinya Inviolability Wilayah PBB dalam segala waktu dan keadaan,” tukas Retno Marsudi.
Menlu Retno Marsudi menyatakan, Pemerintah Indonesia mendesak dilakukan penyelidikan terhadap serangan tersebut. Dia juga meminta atas IDF selaku pelaku penyerangan bertanggung jawab.
Sementara itu, UNIFIL mengkonfirmasi bahwa luka yang mengenai dua Prajurit TNI itu tidak serius. Kini keduanya telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Sejumlah Negara terutama, Negara yang turut mengirimkan Pasukan ke UNIFIL mengutuk keras atas serangan Israel ini sebagai pelanggaran serius terhadap Hukum Internasional. (far)