close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.5 C
Jakarta
Jumat, Maret 21, 2025

Putusan PTUN terkait Gugatan PDI-P Terhadap Gibran Tetap Berlaku Meski Presiden dan Wapres Sudah Dilantik

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Chico Hakim, Juru Bicara PDIP tidak mempermasalahkan penundaan pembacaan putusan PTUN Jakarta terkait gugatan PDI-P terhadap hasil Pilpres 2024.

Menurutnya, kekuatan putusan itu tak akan berubah meski dibacakan setelah pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Dengan demikian, jika gugatan PDI-P dikabulkan Majelis Hakim, Prabowo-Gibran bisa saja dicopot dari jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

Baca juga:  Misteri Kematian Mahasiswi Undip: Buku Harian Ungkap Beban Kuliah dan Perundungan?

Chico Hakim menyatakan, PDI-P menghormati proses hukum. Ia mengatakan, PDI-P menantikan sidang pembacaan putusan yang diagendakan pada 24 Oktober 2024.

“Apa bedanya? Secara legal tetap berlaku aja. Misal enggak sah sekarang ya, batal dilantik. Kalau setelah dilantik, ya berlaku juga, dicopot dari jabatan,” tuturnya. Jumat, (11/10/2024).

“Dan tentunya bagian dari itu para Majelis Hakim kalau memang lagi sakit kita tunggu saja putusan dari Majelis,” kata Chico Hakim.

Baca juga:  Viral Akun Fufufafa, Menkominfo Budi Arie: “Bukan Gibran”

Sementara itu, Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional berharap, putusan Majelis Hakim bisa berpegang pada tiga hal yakni, Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kemanfaatan.

Ronny Talapessy pun tak mempermasalahkan penundaan sidang pembacaan putusan itu. PDI-P hanya meminta Hakim tetap Independen.

“Jadi, kalau pun penundaannya sampai dua minggu, tidak ada masalah asal Majelis Hakimnya tetap Independen dan berpegang kepada tiga unsur yang saya sebutkan dalam mengambil keputusan tersebut,” kata Ronny Talapessy. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait