Kalimantan | Jabar Pos – Bandara Internasional Nusantara, di ibu kota baru yang direncanakan telah menerima kode registrasi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) WALK dan diberikan status operasional publik pada hari Senin (11/11).
Bandara ini dikelola oleh unit manajemen (UPT), di bawah Penerbangan Sipil Kementerian Transportasi Direktorat Jenderal.
Sebelumnya, bandara ini hanya digunakan sebagai Bandara orang-orang yang sangat penting (VVIP), atau Naratetama, seperti yang diuraikan dalam Peraturan Presiden No.31/2023.
Peraturan tersebut bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pengoperasian bandara khusus agar melayani kegiatan pemerintah di Nusantara.
Peraturan ini nantinya akan direvisi kembali, mengikuti status bandara yang baru, dan bandara ini pun belum terdaftar di Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA).
Kode ICAO empat huruf, digunakan oleh sistem kontrol lalu lintas udara sementara kode IATA tiga huruf digunakan untuk reservasi penumpang dan tiket serta sistem bagasi.
Bandara ini nantinya akan melayani penerbangan domestik dan berada di bawah yurisdiksi Otoritas Bandara Balikpapan (Wilayah VIl).
Kementerian Pekerjaan Umum mengatakan bahwa landasan pacu sepanjang 3.300 meter ini diperkirakan akan selesai pada Februari 2025.
Direktur Jenderal Jalan Raya, Rachman Arief Dienaputra, mengatakan bahwa landasan pacu sedang dibangun dalam enam lapisan.
“Masih ada dua lapisan aspal yang sedang diselesaikan untuk memastikan semuanya selesai sesuai jadwal,” ujar Rachman pada hari Jumat (8/11). (die)