Kripto Aman? Begini Cara Lindungi Aset Digitalmu!
Robby menjelaskan bahwa OJK bertindak sebagai pengawas utama, sementara bursa, kliring, dan kustodi bertanggung jawab atas penyimpanan dan pengelolaan aset kripto. Koordinasi yang solid antar lembaga ini menjadi kunci untuk mencegah miskomunikasi dan menutup celah risiko yang mungkin timbul.

Dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia bertajuk "Catching a New Dawn: A Big Opportunity in Crypto Investment" pada Rabu (30/7/2025), Robby menekankan pentingnya mekanisme pengawasan yang terstruktur. "Dengan adanya bursa, kliring, dan kustodi, penempatan aset tidak lagi terpusat di satu titik. Risiko penyalahgunaan oleh pedagang dapat diminimalkan karena penempatan fiat berada di kliring, dan aset berada di kustodi," ujarnya.
Robby menambahkan, "Kalau pun ada yang mau ‘nakal’, tidak akan separah itu. Mungkin hanya cukup untuk beli nasi goreng, tapi tidak untuk membeli rumah mewah."
Selain itu, ASPAKRINDO bersama SRO terus memantau informasi yang beredar terkait aset kripto, sesuai dengan amanat dari OJK. Edukasi mengenai kripto juga terus digalakkan, bahkan telah menjangkau wilayah-wilayah pelosok dari Aceh hingga Gorontalo.
"Dengan semangat yang ada, kami berharap industri kripto dapat menjadi lebih baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," pungkas Robby.





