Padang | Jabar Pos – Remaja berusia 14 tahun di Padang Sidempuan, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah dirinya menerima kiriman video syur dari salah seorang anak pejabat.
Dalam unggahan video yang viral disosial media, sang ayah gadis tersebut menjelaskan dirinya tidak terima dengan apa yang menimpa sang anak.
Menurut ayah gadis itu yang berinisial (SR), menerima kiriman video asusila dari teman satu kelasnya yang merupakan anak dari Julpan Tambunan, dan Julpan sendiri diketahui merupakan pejabat di Padang Sidempuan.
“Tolong beri keadilan kepada kami, pak. Karena bukan anak kami pelakunya,” ucap Pardede pada sebuah video yang beredar dijejaring sosial.
Ia meminta bantuan langsung kepada Presiden
Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo
Sigit Prabowo.
Keluarga yang sebelumnya sudah melakukan mediasi dengan orang tua dari anak pengirim video (MR) yaitu Julpan Tambunan, tetapi hasilnya nihil.
“Kami sudah mengadakan mediasi di rumah orang tua si Julpan Tambunan namun di ujung ceritanya dia melawan berontak,” ungkap Pardede.
Ayah korban berjuang keras demi membela anaknya, bahkan ia membawa bukti rekaman video ke Polres dan Polda Sumut, sayangnya laporan tersebut tak digubris oleh pihak kepolisian.
“Bukti yang kami punya tidak diterima di Polres sampai di Polda, kami pun memberikan rekamannya,” katanya.
Kejadian ini bermula saat (MR) mengirim sebuah video porno dirinya kepada (SR). Pasalnya, (MR) mengirim video dirinya sedang melakukan tindakan porno.
Saat teman-teman (SR) melihat video tersebut, mereka langsung merekamnya guna sebagai barang bukti.
(SR) saat mengetahui hal tersebut langsung melapor kepada sang kakak, karena pihaknya tidak terima akhirnya keluarga melaporkan kejadian ini.
Bukannya mendapat perlakuan yang baik, justru pihak (MR) melayangkan somasi kepada (SR).
Gadis berusia 14 tahun tersebut dilaporkan oleh Julpan Tambunan, dengan tuduhan penyebaran video tanpa seizin (MR).
Dalam unggahan videonya, korban terlihat menangis saat meminta keadilan. la merasa tidak adil dituduh menyebarkan video tersebut, padahal dirinya hanya menerimanya.
“Harapan saya ingin dapat keadilan, jangan karena kami orang susah kami ditindas seperti ini. Bahkan saya yang tidak menyebarkan dituduh menyebarkannya. Saya minta tolong kepada orang yang berwenang di dalam hukum. Tolong saya, kami hanya bisa mengandalkan netizen,” ujarnya. (die)