Yogyakarta | Jabar Pos – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, telah mengecam pemerintah kota Yogyakarta atas pengelolaan limbahnya, mengancam untuk membawa masalah ini ke pengadilan jika ada yang dinyatakan bersalah karena kelalaian.
Pada hari Senin (18/11) menteri lingkungan melakukan kunjungan dadakan ke Yogyakarta untuk memeriksa sistem pengelolaan limbah kota, dengan salah satu tempat yang dikunjungi adalah Tempat Pembuangan Sampah Mandala Krida (TPS).
Pada bulan April, pemerintah provinsi Yogyakarta secara permanen menutup lokasi pembuangan akhir (TPA) Piyungan, menyatakan bahwa lokasi seluas 2,5 hektar sudah mencapai kapasitas maksimum.
Akibatnya, kota Yogyakarta, di kabupaten Sleman dan kabupaten Bantul diberitahu oleh pemerintah provinsi untuk secara mandiri menangani pengelolaan limbah di wilayah administrasi masing-masing.
Menteri Hanif mengatakan, semua administrasi daerah Yogyakarta harus segera menemukan jalan keluar dari masalah limbah yang meningkat. Karena limbah harus ditangani mulai dari sumbernya, jika tidak hanya akan menumpuk di lokasi pembuangan.
Dia mengatakan akan meminta tim pemantauan lingkungan dari kementerian, untuk menyelidiki masalah limbah di Yogyakarta dan akan menegakkan hukum jika ada pihak yang ditemukan lalai.
“Saya tidak akan mundur dari penegakan hukum. Harus ada seseorang yang dimintai pertanggungjawaban sehingga orang-orang bisa mendapatkan keadilan,” kata Hanif pada hari Senin (18/11).
Menanggapi kunjungan menteri, penjabat walikota kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto mengatakan pada hari Selasa (19/11) bahwa pemerintah kota akan memasang insinerator limbah untuk membantu masalah limbah kota.
Dia juga mengatakan penumpukan limbah di TPS seperti yang dikunjungi oleh menteri lingkungan hidup sehari sebelumnya adalah umum, karena mereka seharusnya menjadi tempat transit untuk limbah sebelum dibuang di lokasi akhir mereka.
Sugeng mengatakan, bahwa kotanya saat ini mengelola empat lokasi pembuangan limbah terintegrasi (TPST) di seluruh kota, dan kota tersebut juga bekerja sama dengan perusahaan pengelolaan limbah swasta yang membuang sekitar 40 ton limbah.
“Kami dapat mengatakan bahwa administrasi kota telah mengelola sekitar 170 hingga 180 [ton limbah],” kata Sugeng pada hari Selasa (19/11).
Dia mengatakan pemerintah akan memasang dua insinerator limbah pada bulan Desember tahun ini, yang diharapkan dapat membantu meringankan pengelolaan limbah kota.
Kunjungan dadakan menteri lingkungan ke Yogyakarta, bagaimanapun tampaknya telah mengganggu Gubernur Yogyakarta Hamengku Buwono, dan ia mengatakan telah memanggil penjabat walikota Yogyakarta untuk klarifikasi mengenai pengelolaan limbah kota.
“Saya tidak nyaman dengan hasil kunjungan dadakan,” kata gubernur pada hari Selasa (19/11).
Dirinya mengatakan bahwa menurut penjabat walikota, situs Mandala Krida biasanya kosong di pagi hari tetapi penuh di sore hari, dan pada saat itu limbah biasanya dikirim ke tempat lain untuk dibuang dengan benar.
Gubernur mengatakan, ia telah menginstruksikan penjabat walikota untuk mengirim surat kepada menteri lingkungan hidup.
Guna menjelaskan dengan benar sistem pengelolaan limbah kota untuk mencegah kesalahpahaman lebih lanjut. (die)