Bandung | Jabar Pos – Provinsi Jawa Barat (Jabar) memiliki potensi besar dalam sektor pajak, terutama dari kendaraan bermotor. Namun, realisasi penerimaan pajak belum maksimal akibat masih banyaknya kendaraan yang belum membayar kewajibannya.
Dalam rapat koordinasi bersama para pejabat Pemerintah Provinsi Jabar, Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, menyoroti persoalan hilangnya potensi pajak yang bisa meningkatkan pendapatan daerah hingga lebih dari R.p8 triliun.
Potensi Pajak yang Hilang
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa masih banyak kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
“Masih banyak nomor kendaraan yang di luar, ini belum 100 persen bayar pajak. Berapa persen yang masih menunggak?” tanyanya dalam rapat tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Bapenda Jabar menjelaskan bahwa dari total 16 juta kendaraan terdaftar di Jabar, hanya 10,6 juta kendaraan yang aktif membayar pajak. Artinya, terdapat sekitar 5,4 juta kendaraan atau 37 persen yang masih menunggak pajak.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa jika seluruh kendaraan yang menunggak pajak memenuhi kewajibannya, maka pendapatan daerah akan meningkat secara signifikan. “Kalau 37 persen kendaraan ini membayar pajak, tentu pendapatan kita bisa jauh lebih besar lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung keberadaan kendaraan ilegal atau yang biasa disebut ‘mobil bodong’. Menurutnya, keberadaan kendaraan tanpa surat-surat resmi ini juga menjadi tantangan tersendiri dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah (*)