Beranda / Berita / Jabarpos.id, Jakarta – JPMorgan Chase & Co. dikabarkan tengah menyiapkan gebrakan baru yang akan mengguncang Wall Street. Raksasa keuangan ini berencana mengizinkan klien institusionalnya menggunakan Bitcoin dan Ethereum sebagai jaminan pinjaman.

Jabarpos.id, Jakarta – JPMorgan Chase & Co. dikabarkan tengah menyiapkan gebrakan baru yang akan mengguncang Wall Street. Raksasa keuangan ini berencana mengizinkan klien institusionalnya menggunakan Bitcoin dan Ethereum sebagai jaminan pinjaman.

Jabarpos.id, Jakarta - JPMorgan Chase & Co. dikabarkan tengah menyiapkan gebrakan baru yang akan mengguncang Wall Street. Raksasa keuangan ini berencana mengizinkan klien institusionalnya menggunakan Bitcoin dan Ethereum sebagai jaminan pinjaman.

Jabarpos.id melansir dari Decrypt, Minggu (26/10/2025), program yang diperkirakan meluncur akhir tahun 2025 ini akan menggunakan kustodian pihak ketiga untuk menyimpan aset kripto yang dijaminkan. Langkah ini menandai integrasi aset kripto paling signifikan ke dalam sistem kredit Wall Street hingga saat ini. Saham JPMorgan sendiri mengalami kenaikan tipis 0,18% dalam perdagangan pra-pasar, mencapai US$ 294,93.

Klien nantinya dapat menempatkan aset kripto yang dipegang oleh kustodian yang disetujui untuk mendapatkan jalur kredit atau pinjaman terstruktur. Mekanisme ini memungkinkan bank mengelola eksposur tanpa harus secara langsung menguasai aset digital tersebut.

Baca juga:  Dari Kembang Api ke Rokok, Siapa Sangka Begini Kisah Raja Kretek Djarum!
Jabarpos.id, Jakarta - JPMorgan Chase & Co. dikabarkan tengah menyiapkan gebrakan baru yang akan mengguncang Wall Street. Raksasa keuangan ini berencana mengizinkan klien institusionalnya menggunakan Bitcoin dan Ethereum sebagai jaminan pinjaman.
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Keputusan ini merupakan kelanjutan dari langkah JPMorgan sebelumnya pada Juni lalu yang mulai menerima dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) berbasis kripto sebagai agunan. Kebijakan ini diperluas dari derivatif dan saham reksa dana hingga aset acuan itu sendiri.

Dengan program ini, Bitcoin dan Ethereum akan berada dalam ekosistem agunan yang sama dengan instrumen investasi tradisional seperti obligasi pemerintah, emas, atau ekuitas. Namun, perlu diingat bahwa aset kripto memiliki volatilitas dan risiko yang lebih tinggi.

Samuel Patt, pendiri metaprotokol Bitcoin OP_NET, menilai langkah JPMorgan ini sebagai sebuah "keniscayaan". Menurutnya, lembaga keuangan semakin terdorong untuk mengintegrasikan Bitcoin, dan pada akhirnya harus mematuhi aturan mainnya.

Baca juga:  Dua Petinggi Lippo Karawaci Mendadak Mundur, Ada Apa?

Patt menambahkan bahwa bank yang mulai menerima aset kripto sebenarnya memasukkan aset yang diperdagangkan 24 jam dan nilainya terus berubah ke dalam sistem keuangan yang masih menggunakan mekanisme penyelesaian tradisional. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri dalam manajemen eksposur kredit.

Departemen risiko bank kini harus memodelkan volatilitas intraday, likuiditas bursa, dan solvabilitas kustodian secara real-time. Komite kredit juga perlu mengembangkan kerangka kerja baru untuk agunan kripto, dengan margin dinamis, umpan oracle off-chain, dan asuransi risiko kustodian sebagai persyaratan inti.

Baca juga:  Tito Karnavian: Mendesak Pemimpin Lokal Untuk Membantu Mengendalikan Inflasi Menjelang Pemilihan Regional

Langkah JPMorgan ini sejalan dengan tren yang lebih luas di antara bank-bank di AS yang mulai mengintegrasikan aset digital ke dalam pinjaman dan pengelolaan aset. BNY Mellon, misalnya, telah bermitra dengan Goldman Sachs untuk meluncurkan produk pasar uang tokenisasi bagi klien institusional. Morgan Stanley juga berkomitmen untuk memungkinkan klien ritel di platform ETrade mereka berdagang Bitcoin, Ethereum, dan Solana pada kuartal kedua tahun depan.

Wall Street Geger, Bitcoin Jadi Jaminan Utang?