Jabarpos.id, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN), dimana Muhammad Quraish Shihab, tokoh cendekiawan Muslim ternama, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah. Pengunduran diri ini terjadi di tengah persiapan krusial BTN untuk melakukan spin off Unit Usaha Syariah (UUS) miliknya.
Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, menjelaskan bahwa surat permohonan pengunduran diri Quraish Shihab telah diterima sejak 3 November 2025. Namun, pengunduran diri tersebut baru akan efektif setelah proses spin off UUS BTN rampung. Keputusan final terkait hal ini akan ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat.

Seperti diketahui, UUS BTN, yang dikenal sebagai BTN Syariah, akan memisahkan diri dan bertransformasi menjadi Bank Umum Syariah (BUS) dengan nama Bank Syariah Nasional (BSN). BTN telah mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai wadah bagi BUS baru ini.
Proses pendirian BSN semakin dekat. BTN akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 18 November 2025, di Menara BTN, Jakarta Pusat. Agenda utama RUPSLB adalah membahas dan menyetujui pemisahan UUS BTN menjadi PT Bank Syariah Nasional.
Sebelumnya, Quraish Shihab juga telah mengundurkan diri dari jabatan serupa di PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) dengan alasan yang sama, yaitu rencana spin off UUS CIMB Niaga yang ditargetkan selesai tahun depan. Pengunduran diri Quraish Shihab ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan di kalangan pengamat perbankan syariah. Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar?





