Beranda / Berita / Simak Aturan Baru Power Bank

Simak Aturan Baru Power Bank

Simak Aturan Baru Power Bank

Penumpang kereta api dan pesawat kini wajib memperhatikan aturan baru terkait penggunaan power bank. Kebijakan ini dikeluarkan untuk meminimalisir risiko kebakaran yang bisa dipicu oleh perangkat pengisi daya portabel tersebut, seperti dilaporkan jabarpos.id. Baterai lithium-ion yang menjadi komponen utama power bank sangat mudah terbakar, dan kombinasi kerusakan, kesalahan penggunaan, atau penuaan perangkat dapat meningkatkan risiko insiden.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) baru-baru ini memperbarui ketentuan bagi penumpangnya. Salah satu poin penting adalah larangan mengisi daya power bank menggunakan stopkontak yang tersedia di dalam kereta. Stopkontak tersebut hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah seperti ponsel, earphone, tablet, atau laptop.

Baca juga:  Drama Penutupan IHSG 2025
Simak Aturan Baru Power Bank
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

KAI juga mengingatkan penumpang untuk memastikan power bank mereka memiliki label kapasitas daya yang jelas. Kapasitas maksimal yang diperbolehkan dihitung dengan rumus Wh = (kapasitas mAh x Voltase) / 1.000. Larangan pengisian daya ini bertujuan menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan bersama, mengingat risiko kebakaran dari baterai lithium-ion yang mudah terbakar. "Ketentuan yang baru ini dibuat untuk meminimalisir risiko kebakaran yang bisa dipicu, sehingga mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan bersama," demikian pernyataan KAI.

Tak hanya di darat, maskapai penerbangan internasional seperti Emirates juga akan memberlakukan aturan ketat terkait power bank. Mulai 1 Oktober 2025, Emirates mengizinkan penumpang membawa satu power bank ke dalam kabin, namun dengan batasan kapasitas di bawah 100 watt jam. Yang terpenting, power bank tersebut tidak boleh digunakan selama penerbangan, baik untuk mengisi daya perangkat lain maupun mengisi daya power bank itu sendiri dari sumber listrik pesawat.

Baca juga:  Pinjol Gagal Bayar 90 Hari, Benarkah Utang Auto Lunas? Ini Faktanya!

Aturan ini dikeluarkan menyusul peningkatan insiden terkait baterai litium di industri penerbangan dalam beberapa tahun terakhir. Emirates menjelaskan bahwa power bank, yang umumnya menggunakan baterai lithium-ion atau lithium-polimer, berisiko mengalami "thermal runaway" jika rusak atau terisi daya berlebihan. Kondisi ini dapat menyebabkan panas berlebih yang tidak terkendali, berujung pada konsekuensi berbahaya seperti kebakaran, ledakan, dan pelepasan gas beracun.

Baca juga:  Kejutan dari BRI Saham Anak Usaha Dilepas ke Danantara

Banyak power bank juga disebut tidak memiliki standar perlindungan yang memadai untuk mencegah pengisian daya berlebihan, semakin meningkatkan potensi bahaya. Oleh karena itu, Emirates mewajibkan power bank diletakkan di lokasi yang mudah dijangkau agar awak kabin dapat merespons cepat jika terjadi insiden tak terduga seperti kebakaran. Kebijakan baru ini merupakan langkah proaktif untuk menjamin keamanan seluruh penumpang selama perjalanan.