Beranda / Berita / Emiten Prajogo Pangestu Kucurkan Dana Triliunan Ini Alasannya

Emiten Prajogo Pangestu Kucurkan Dana Triliunan Ini Alasannya

Emiten Prajogo Pangestu Kucurkan Dana Triliunan Ini Alasannya

Jakarta – Kabar terbaru datang dari salah satu emiten di bawah bendera konglomerat Prajogo Pangestu. PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDI) mengumumkan langkah strategisnya dengan memberikan fasilitas pinjaman jumbo senilai hingga US$95 juta, setara dengan sekitar Rp1,59 triliun (dengan asumsi kurs Rp16.760 per dolar AS), kepada entitas terafiliasinya di Singapura, Chandra Asri Capital Pte. Ltd. (CAC). Informasi ini terungkap dari keterbukaan informasi yang diterima jabarpos.id pada Kamis (25/12/2025).

Manajemen CDI menjelaskan, perjanjian pinjaman yang diteken pada 18 Desember 2025 tersebut dirancang untuk mendukung kebutuhan pendanaan CAC. Dana segar ini akan dialokasikan untuk rencana investasi serta pengembangan bisnis energi Grup Chandra Asri yang berpusat di Singapura. Fasilitas pinjaman ini memiliki jangka waktu hingga 31 Desember 2030 dan diatur berdasarkan hukum Singapura.

Baca juga:  Saham Anjlok, Harta Anak Haji Isam Mendadak Lenyap Ratusan Miliar!
Emiten Prajogo Pangestu Kucurkan Dana Triliunan Ini Alasannya
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

CDI secara tegas menyatakan bahwa transaksi ini merupakan transaksi afiliasi, sesuai dengan ketentuan dalam POJK No. 42/POJK.04/2020. Hal ini dikarenakan baik CAC maupun CDI berada di bawah kendali yang sama, yakni PT Chandra Asri Pacific Tbk. Meskipun demikian, manajemen memastikan bahwa transaksi ini tidak tergolong sebagai transaksi benturan kepentingan maupun transaksi material yang memerlukan persetujuan khusus dari pemegang saham independen.

Baca juga:  Diskon 20% Tiket Whoosh untuk Meriahkan HUT Jabar ke-79

Berdasarkan laporan keuangan perseroan per 30 Juni 2025, nilai total transaksi pinjaman ini hanya mencapai 9,54% dari total ekuitas CDI. Angka ini jauh di bawah ambang batas yang mewajibkan persetujuan dari pemegang saham independen. Lebih lanjut, transaksi ini juga telah memperoleh pendapat kewajaran dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto dan Rekan, yang menyatakan bahwa kesepakatan tersebut dilakukan secara wajar dan transparan.

Baca juga:  Permata Bank Punya Resep Ampuh di Tengah Lesunya Ekonomi

Manajemen CDI menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian integral dari strategi grup untuk memperkuat sinergi usaha dan mendorong ekspansi bisnis jangka panjang. Mereka optimistis, penyaluran pinjaman ini akan mendukung pertumbuhan tanpa mengganggu kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan di masa mendatang.