Emiten tambang batu bara dan nikel PT Harum Energy Tbk. (HRUM), yang dimiliki oleh konglomerat Kiki Barki, membuat gebrakan dengan mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) sahamnya. Tak tanggung-tanggung, perseroan mengalokasikan dana internal maksimal sebesar Rp335 miliar untuk aksi korporasi ini, demikian dilansir jabarpos.id. Langkah ini akan dilakukan tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, HRUM menargetkan untuk menarik kembali sebanyak-banyaknya 328.159.941 unit saham dari peredaran. Angka ini merepresentasikan sekitar 2,43% dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan. Dengan nilai nominal Rp20 per saham, estimasi total nilai nominal saham yang akan dibeli kembali mencapai Rp6,56 miliar.

Manajemen HRUM menegaskan bahwa aksi buyback saham ini diyakini tidak akan berdampak negatif secara material terhadap operasional perusahaan. Perseroan memiliki keyakinan kuat atas ketersediaan modal kerja serta kas dan setara kas yang memadai untuk membiayai program buyback ini, sekaligus mendukung kelangsungan kegiatan usaha utama.
Sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam POJK 13/2023, pelaksanaan buyback saham ini akan berlangsung dalam kurun waktu paling lama tiga bulan. Periode pelaksanaan dijadwalkan mulai dari 5 Januari 2026 hingga 7 Maret 2026, terhitung sejak tanggal penyampaian keterbukaan informasi ini.




