jabarpos.id – Laporan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap fenomena menarik di industri keuangan non-bank sepanjang tahun lalu. Bisnis pergadaian, secara mengejutkan, menjadi sektor yang paling bersinar dengan pertumbuhan yang sangat signifikan, bahkan melampaui industri pembiayaan lainnya. Ini menandakan kepercayaan masyarakat terhadap layanan gadai yang terus meningkat.
Data OJK menunjukkan bahwa hingga November 2025, industri pergadaian berhasil menyalurkan dana sebesar Rp 125,44 miliar. Angka ini mencatat kenaikan impresif sebesar 42,89% secara tahunan (year-on-year), sebuah lonjakan yang patut diperhitungkan. Mayoritas pembiayaan, sekitar 81,92% dari total dana yang disalurkan, didominasi oleh produk gadai konvensional.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulan Desember 2025 pada Jumat (9/1/2026), menegaskan bahwa bisnis gadai tercatat tumbuh paling pesat dibandingkan dengan industri pembiayaan non-bank lainnya.
Kontras dengan gemilangnya sektor gadai, industri multifinance justru masih menghadapi tantangan. Hingga November 2025, piutang pembiayaan multifinance hanya tumbuh tipis sebesar 1,09% secara tahunan, mencapai Rp 506,82 triliun. Pertumbuhan yang lambat ini terutama didorong oleh pembiayaan modal kerja yang naik 8,99% yoy.
Meskipun demikian, Agusman memastikan bahwa profil risiko multifinance tetap terjaga. Rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) gross tercatat stabil di angka 2,44% dan NPF net 0,85%, relatif sama dengan bulan sebelumnya. Selain itu, gearing ratio tercatat 2,13 kali, jauh di bawah batas maksimal 10 kali, menunjukkan kondisi keuangan yang sehat.
Di sisi lain, pinjaman daring atau fintech lending juga mencatat penyaluran dana yang cukup besar, mencapai Rp 94,85 triliun, dengan pertumbuhan 25,45% yoy. Angka pertumbuhan ini memang lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, namun menunjukkan perlambatan jika dibandingkan dengan periode November 2024.
Namun, ada catatan merah yang patut diwaspadai dari sektor pinjaman daring. OJK melaporkan adanya lonjakan signifikan pada tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP90). Angka ini melompat tajam ke level 4,33%, padahal pada bulan sebelumnya masih berada di angka 2,76%. Lonjakan ini mengindikasikan peningkatan risiko kredit macet yang perlu mendapat perhatian serius dari para pelaku industri dan regulator.





