Beranda / Berita / Prabowo Murka! Pasar Modal Harus Bersih, Ini Ultimatumnya

Prabowo Murka! Pasar Modal Harus Bersih, Ini Ultimatumnya

Prabowo Murka! Pasar Modal Harus Bersih, Ini Ultimatumnya

Jabarpos.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkap pesan keras dari Presiden Prabowo Subianto terkait pembenahan pasar modal Indonesia di tengah gejolak ekonomi global. Prabowo tak main-main, pelanggaran sekecil apapun harus ditindak tegas!

Presiden Prabowo menekankan bahwa siapa pun yang melanggar aturan di pasar modal, baik emiten, pelaku pasar, maupun investor, harus dihukum tanpa pandang bulu. Pelanggaran terhadap ketentuan bursa, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga undang-undang yang berlaku, tak bisa ditoleransi.

Baca juga:  Perang Berkecamuk, Bank RI Tetap Kokoh? Ini Kata OJK!
Prabowo Murka! Pasar Modal Harus Bersih, Ini Ultimatumnya
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Bapak Presiden menegaskan, apabila ada pelanggaran oleh emiten atau investor yang melanggar aturan bursa, aturan OJK, maupun undang-undang, maka itu perlu ditindak tegas. Ini penting agar integritas pasar modal tetap terjaga," tegas Airlangga dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026, Kamis (5/2/2026).

Airlangga menambahkan, pasar modal adalah cerminan perekonomian Indonesia di mata investor global. Kredibilitas, transparansi, dan penegakan aturan menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan investor. Jangan sampai, kata Airlangga, pasar modal terlihat buram di mata investor.

Baca juga:  Dua Tersangka Sudah Disebutkan di Kasus Graft BI

Pesan Presiden Prabowo ini sejalan dengan upaya pemerintah dan regulator untuk memperkuat tata kelola, transparansi, dan penegakan hukum di pasar modal. Tujuannya jelas, agar pasar saham Indonesia tidak hanya besar secara ukuran, tetapi juga berkualitas dan berintegritas, sehingga mampu menarik investasi jangka panjang. Dengan penegakan aturan yang konsisten, pemerintah berharap pasar modal Indonesia menjadi penopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.