Jakarta | Jabar Pos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjuk dua tersangka dalam kasus korupsi yang terkait dengan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) yang muncul setelah penggerebekan baru-baru ini di kantor pusat bank sentral di Jakarta.
Badan antigraft telah menyebutkan dua tersangka individu beberapa bulan yang lalu, wakil KPK untuk penegakan dan eksekusi, Rudi Setiawan mengatakan pada hari Selasa (17/12).
“Mereka diduga menerima sebagian uang ilegal dari program CSR BI,” kata Rudi.
Namun, ia tidak menyebutkan identitas atau inisial para tersangka. Rudi mengisyaratkan bahwa salah satu tersangka adalah anggota DPR tetapi menolak untuk menyebutkan rincian lebih lanjut tentang identitas mereka.
Pada Senin (16/12) malam, penggerebekan kantor pusat bank sentral di Jakarta sehubungan dengan penyelidikan atas dugaan kesalahan penanganan program CSR.
Di antara tempat-tempat yang digerebek adalah kantor gubernur BI Perry Warjiyo, di mana penyelidik mengambil dokumen dan perangkat elektronik yang dianggap terkait dengan program tersebut.
Rudi mengatakan bahwa penyidik berencana untuk memanggil Perry untuk diinterogasi di markas besar badan antigraft di Jakarta.
“Kami mengklasifikasikan bukti dan memverifikasinya dengan orang yang bersangkutan,” kata Rudi, mengacu pada Perry.
Selain menginterogasi Perry, Rudi mengatakan bahwa pengguling korupsi mungkin akan menyerbu kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada bulan September, badan antigraft telah mengatakan kepada pers bahwa mereka telah menyelidiki beberapa program CSR yang dijalankan oleh regulator keuangan, termasuk BI dan OJK, sejak 2023 untuk potensi penyalahgunaan dana yang memperkaya beberapa pejabat dan individu lain yang terlibat dalam program.
BI mengalokasikan Rp 1,6 triliun (kemudian US$105 juta) pada tahun 2023 untuk program dan proyek sosial yang mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta langkah-langkah stabilisasi harga, menurut dokumen anggaran BI.
Menurut Rudi, KPK menuduh bahwa dana tersebut dicairkan ke OJK dan yayasan lain yang menerima uang secara tidak tepat.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Selasa (17/12), juru bicara BI Ramdan Denny Prakoso mengkonfirmasi penggerebekan berlangsung pada Senin malam, dengan tim investigasi KPK bertujuan untuk menemukan lebih banyak bukti untuk menyelesaikan berkasnya dalam kasus tersebut.
“Bank Indonesia menghormati prosedur hukum yang dilakukan oleh KPK sesuai dengan peraturan yang berlaku, mendukung penyelidikan dan akan bekerja sama dengan KPK,” tulis juru bicara tersebut.
Perry menegaskan kembali posisi bank sentral selama konferensi pers di Jakarta pada hari Rabu (18/12) menyoroti bahwa dia dan pejabat BI lainnya telah mengklarifikasi pencairan program sosial lembaga tersebut.
Gubernur membela tata kelola dana CSR BI, mengatakan bahwa uang tersebut hanya diberikan kepada yayasan yang dinyatakan sah dan yang telah menyerahkan rencana mereka tentang bagaimana mereka akan menggunakan uang tersebut. Yayasan juga diharuskan untuk secara teratur melaporkan kepada kantor pusat BI di Jakarta atau kantor perwakilan daerah tentang kemajuan penggunaan insentif.
Dewan gubernur bank memutuskan anggaran yang akan dialokasikan untuk program sosial, sementara rencana tersebut sedang dilaksanakan oleh unit kerja dalam BI.
Perry mengakui bahwa penyelidikan dapat mempengaruhi situasi di pasar dan nilai tukar.
“Terlepas dari berita tersebut, BI berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar melalui intervensi pasar, pembelian obligasi pemerintah dan langkah-langkah lainnya,” kata gubernur.
Penggerebekan hari Senin terjadi hanya beberapa jam, setelah Presiden Prabowo Subianto melantik para pemimpin baru dan anggota dewan pengawas badan antigraft di Istana Negara.
Ketua KPK yang baru, jenderal polisi bintang tiga Setyo Budiyanto, dilantik ke posisi barunya bersama dengan wakil ketua Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono.
Meskipun dilantik pada hari Senin (16/12), para pemimpin baru akan menjabat pada hari Jumat (20/12) setelah pengalihan kekuasaan resmi dari para pemimpin KPK sebelumnya, yang masa jabatannya akan berakhir pada 20 Desember.
KPK juga akan melihat anggota baru untuk dewan pengawasnya. Hakim Gusrizal akan menjadi ketua dewan sementara Wisnu Baroto, Sumpeno, Benny Jozua Mamoto dan Chisca Mirawati akan menjabat sebagai anggota dewan. (die)