JABARPOS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan transparansi pasar modal Indonesia, salah satunya dengan membuka data kepemilikan saham. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari diskusi dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, OJK telah menerbitkan surat keputusan yang ditujukan kepada regulator pasar modal. Surat ini menginstruksikan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperkuat data kepemilikan saham secara lebih detail, khususnya untuk kepemilikan di atas 1%.

"Kami sudah mengeluarkan surat keputusan dari OJK yang akan memberitahukan kepada KSEI dan juga Bursa Efek Indonesia untuk mengimplementasikan penguatan data kepemilikan saham yang lebih granular dan juga atas kepemilikan di atas 1%," ujarnya dalam konferensi pers di gedung BEI Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Dengan kebijakan ini, data kepemilikan saham akan lebih terbuka dan dapat diakses publik melalui keterbukaan informasi BEI. Investor dan pelaku pasar akan mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan emiten.
Langkah ini juga sejalan dengan standar yang diharapkan oleh MSCI dalam penilaian klasifikasi pasar. OJK berharap transparansi data kepemilikan saham yang lebih detail ini dapat meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat pasar modal Indonesia.





