Industri asuransi nasional menunjukkan komitmen kuat untuk memperkokoh fondasi permodalan mereka, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang penuh tantangan. Dukungan penuh datang dari berbagai pihak, termasuk Zurich Asuransi Indonesia, terhadap kebijakan terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertujuan menyempurnakan perhitungan kecukupan modal. Informasi ini disampaikan oleh jabarpos.id.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Di tengah gejolak tekanan global yang tak menentu, sektor asuransi dituntut untuk memiliki benteng permodalan yang kokoh agar mampu menyerap risiko dan menjaga stabilitas operasional. Penguatan mitigasi bisnis menjadi kunci utama dalam strategi jangka panjang untuk memperkuat permodalan.

Kebijakan baru OJK yang dimaksud adalah penyempurnaan metode Risk-Based Capital (RBC) asuransi menjadi skema New RBC. Skema ini dirancang untuk memberikan perhitungan kecukupan modal yang lebih akurat dan responsif terhadap berbagai jenis risiko yang mungkin timbul. Chief Financial Officer Zurich Asuransi Indonesia, Musi Samosir, menegaskan bahwa industri asuransi siap memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif regulator ini.
Menurut Musi Samosir, penyempurnaan metode RBC menjadi New RBC adalah langkah proaktif yang krusial untuk memastikan industri asuransi tetap resilien dan mampu memenuhi kewajibannya kepada nasabah, bahkan di tengah kondisi pasar yang paling menantang sekalipun. Dialog mendalam mengenai strategi penguatan modal ini sebelumnya tersaji dalam program Power Lunch CNBC Indonesia, pada Rabu, 20 Mei 2026, di mana Musi Samosir memaparkan pandangan Zurich Asuransi Indonesia.



