Beranda / Berita / Dari Pendulang Intan Melarat Hingga Kisah Harta Karun Rp36 Triliun yang Raib

Dari Pendulang Intan Melarat Hingga Kisah Harta Karun Rp36 Triliun yang Raib

Dari Pendulang Intan Melarat Hingga Kisah Harta Karun Rp36 Triliun yang Raib

JABARPOS.ID – Kisah pilu menimpa Mat Sam, seorang pendulang intan dari Kampung Cempaka, Kalimantan Selatan, yang justru hidup dalam kemelaratan setelah menemukan intan raksasa senilai puluhan triliun rupiah. Alih-alih menjadi kaya raya, intan temuannya malah diambil alih pemerintah dan ia tak pernah menerima imbalan yang dijanjikan.

Pada 26 Agustus 1965, Mat Sam dan empat rekannya menemukan intan berukuran 166,75 karat yang sangat bersih dan berwarna biru kemerahan. Penemuan ini menjadi heboh dan tercatat sebagai intan terbesar yang pernah ditemukan di Indonesia. Kala itu, surat kabar memperkirakan nilai intan tersebut setara dengan puluhan miliar rupiah, hampir menyamai berlian Koh-i-Noor yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris.

Baca juga:  Aguan Incar Omzet Gila-gilaan di Sisa Tahun Ini, Apa Strateginya?
Dari Pendulang Intan Melarat Hingga Kisah Harta Karun Rp36 Triliun yang Raib
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Namun, kebahagiaan Mat Sam hanya berlangsung singkat. Pemerintah mengambil alih intan tersebut dengan janji akan menggunakannya untuk membangun Kalimantan Selatan dan meningkatkan produksi intan. Sebagai gantinya, Mat Sam dan rekan-rekannya dijanjikan hadiah naik haji gratis.

Sayangnya, janji tersebut tak kunjung ditepati. Dua tahun kemudian, Mat Sam dan rekan-rekannya yang hidup dalam kemiskinan memberanikan diri untuk bersuara dan memohon keadilan. Mereka menuntut pemerintah untuk menunaikan janjinya, mengingat nilai intan tersebut sangat fantastis.

Baca juga:  Kejutan di Balik Usulan Bankir: Rombak Total Jabatan Bos Lembaga Keuangan?

Menurut perhitungan, intan 166,75 karat itu bernilai Rp3,5 miliar pada tahun 1967, atau setara dengan Rp36,52 triliun jika dikonversikan ke harga emas saat ini. Melalui kuasa hukum, Mat Sam menyampaikan permohonan keadilan kepada Presidium Kabinet Ampera yang dipimpin Jenderal Soeharto.

Namun, hingga kini, tidak ada catatan sejarah yang mengungkap apakah permohonan Mat Sam dikabulkan atau tidak. Kisah ini menjadi ironi, di mana seorang penemu harta karun justru hidup dalam kemelaratan akibat ketidakadilan.