Jabarpos.id – Komisi XI DPR RI telah resmi memilih lima nama untuk mengisi posisi strategis di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test) yang ketat.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan bahwa pemilihan ini dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Berikut adalah nama-nama yang akan memimpin OJK periode mendatang:

- Ketua: Friderica Widyasari Dewi
- Wakil Ketua: Hernawan Bekti Sasongko
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD): Adi Budiarso
- KE Edukasi & Perlindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono
Misbakhun menjelaskan beberapa pertimbangan penting dalam pemilihan ini. Friderica Widyasari Dewi dinilai mampu memberikan respons positif terhadap berbagai persoalan fundamental dalam waktu singkat. Hasan Fauzi diapresiasi atas responsnya yang memadai terhadap isu-isu MSCI.
Lebih lanjut, Misbakhun menekankan bahwa kelima calon terpilih mampu merepresentasikan dan mempresentasikan diri dengan sangat baik selama fit and proper test. "Pilihan-pilihan itu adalah sebuah pilihan yang menurut saya berdasarkan kemampuan, kapasitas, dan kompetensi yang mereka miliki," ujarnya.
Adi Budiarso, menurut Misbakhun, memiliki pengalaman panjang di sektor keuangan dan terlibat dalam penyusunan berbagai kebijakan dan regulasi, termasuk Undang-Undang P2SK. Pengalamannya ini dianggap sangat relevan untuk mengelola bursa kripto dan aset digital.





