close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.6 C
Jakarta
Selasa, Februari 11, 2025

P. Diddy Hadapi 120 Gugatan Tindak Kekerasan Seksual

spot_img

Los Angeles | Jabar Pos – Kasus hukum yang menjerat Rapper Sean John Combs atau yang lebih dikenal sebagai P. Diddy terus bergulir. Ia akan menghadapi 120 gugatan dugaan tindak kekerasaan seksual yang diajukan di tiga kota di Amerika Serikat.

Pengacara Tony Buzbee mengungkap, lebih dari 100 orang menggugat P. Diddy atas penyerangan seksual, pemerkosaan, dan eksploitasi seksual. Ratusan korban mencakup sejumlah anak di bawah umur, bahkan ada yang mengaku dilecehkan saat berusia sembilan tahun.

P. Diddy pun turut menghadapi tuntutan pidana atas dugaan perdagangan seks, kepemilikan narkoba, dan senjata api.

Baca juga:  Raffi Ahmad Raih Gelar Honoris Causa dari UIPM Thailand, Kemendikbud: UIPM di Indonesia Belum Ada Izin

Dakwaan terhadap P. Diddy mengklaim bahwa dirinya menggunakan pengaruhnya di industri hiburan untuk menciptakan usaha kriminal yang melibatkan, anggotanya atau rekannya dalam perdagangan seks, kerja paksa, penculikan, pembakaran, penyuapan, dan penghalangan keadilan.

“Rapper tersebut akan menghadapi gelombang tuntutan hukum lainnya, yang diperkirakan akan diajukan dalam bulan depan,” ungkap Tony Buzbee, mengutip salah satu media asing. Jumat, (4/10/2024).

Tony Buzbee menyatakan bahwa, tuduhan terhadap P. Diddy sudah ada sejak tahun 1991, dan saat ini terdapat total 60 penuduh pria dan 60 penuduh wanita.

Baca juga:  Serangan Israel di UNIFIL, Sekjen PBB: “Solidaritas Kami Untuk Indonesia”

Dengan 25 orang dari mereka masih di bawah umur, ketika mereka diduga mengalami pelecehan. Ada yang mengatakan bahwa saat mengalami pelecehan itu, ia baru berusia sembilan tahun.

“Rahasia terbesar dalam industri hiburan, yang sebenarnya bukan rahasia sama sekali, akhirnya terungkap ke dunia,” ucap Tony Buzbee.

Lebih lanjut, Pengacara Tony Buzbee mengatakan, mayoritas tuntutan hukum akan diajukan di New York dan Los Angeles. Tempat sebagian besar pelanggaran terjadi. Aparat pun tengah meninjau jika ada kasus-kasus tambahan. Penyelidikan juga akan meluas terhadap orang-orang di sekitar P. Diddy, yang mengetahui dan melindungi kejahatannya, bahkan aktif berpartisipasi, mendorong, dan menghasutnya.

Baca juga:  Tahanan Jaringan Narkoba Bali Nine Lega Saat Kembali ke Rumah

“Nama-nama yang akan kami sebutkan, dengan asumsi penyelidik kami mengonfirmasi dan menguatkan apa yang telah diberitahukan kepada kami, adalah nama-nama yang akan mengejutkan Anda,” kata Tony Buzbee.

Terkait tuduhan kekerasan seksual tersebut, Erica Wolff selaku Pengacara P. Diddy menolaknya. Dikatakan, tuduhan tersebut adaah tuduhan yang tidak berdasar dan penuntutan yang tidak adil.

Erica Wolff turut menekankan bahwa P. Diddy secara tegas membantah dan menyangkal tuduhan terhadapnya, serta ingin membuktikan ketidakbersalahannya. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait