Jakarta | Jabar Pos – Kementerian Agama telah mengirim surat kepada Kominfo terkait penyiaran Azan Maghrib dan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus.
Surat Kemenag ke Kominfo tersebut, bersifat permohonan dan memuat dua pokok yakni, pertama, saran agar misa bersama Paus Fransiskus pada, (5/9), disiarkan secara langsung pada pukul 17:00-19:00 WIB di seluruh televisi nasional. Kedua, terkait penyiaran Adzan Maghrib dalam bentuk running text saat Misa Akbar tengah berlangsung.
Kominfo kemudian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada, para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.
Dalam SE tersebut meminta, Stasiun Televisi Nasional agar menyiarkan Adzan Maghrib dalam bentuk running text saja saat Misa Agung bersama Paus Fransiskus berlangsung hari ini.
Romo Vincentius Adi Prasojo, Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta, menanggapi imbauan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Agama (Kemenag) terkait hal ini. Lantaran, Televisi akan menyiarkan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus tanpa terputus.
“Karena kita hidup berdampingan, beragam, kita tentu saling menghormati satu sama lain,” kata Romo Adi, di Gereja Katedral Jakarta, (4/9).
“Jangan sampai, Misa mengganggu kewajiban saudara-saudara Muslim yang Salat Maghrib, itu sebagai usaha untuk saling menghargai,” imbuhnya. (far)