close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.8 C
Jakarta
Sabtu, Februari 7, 2026

Bali Ajukan Moratorium Pembangunan Hotel, Night dan Beach Club di kawasan Sarbagita

spot_img

Denpasar | Jabar Pos – Sang Made Mahendra Jaya, PJ Gubernur Bali menyatakan usulannya ke Pemerintah Pusat terkait Moratorium Pembangunan Akomodasi Pariwisata di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita).

“Pemprov Bali sudah membuat usulan kepada Menkomarves, untuk dilakukan Moratorium Pembangunan Hotel, Vila, Night Club, dan Beach Club di kawasan Sarbagita 1-2 tahun, kami ingin tata dulu,” ungkapnya pada, (7/9).

Bukan hanya soal Moratorium Pembangunan Akomodasi Pariwisata, lebih jauh usulan ini berkaitan dengan polemik alih fungsi lahan sawah menjadi lahan komersil dan pengaturan perizinan, Online Single Submission (OSS) yang tidak melibatkan daerah.

Baca juga:  Media Asing Ramai Soroti Bali Ajukan Moratorium Pembangunan Akomodasi

“Saya terkaget-kaget selaku penjabat, lihat di Tiktok viral ada pemotongan tebing, kami tidak tahu sudah ada tiba-tiba, ada lagi kelab pantai besar di Tabanan dan Denpasar kami tidak tahu juga jadi terbengong-bengong saja,” ujarnya.

“Kita lihat masifnya alih fungsi lahan, kemudian banyak penjualan miras bebas di Warung kecil, yang harusnya beli di Restoran atau Hotel, tapi beli di Pedagang kecil dan Bulenya mabuk kemudian berulah,” imbuhnya.

Baca juga:  Sebanyak 412 Warga Negara Asing Dideportasi dari Bali

Karenanya, Pemprov Bali berharap Rapat Terbatas Pemerintah Pusat yang akan dikomandoi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), kelak setelahnya akan membentuk aturan dalam bentuk instruksi presiden (Inpres).

Pemerintah Pusat memberi respons positif atas usulan Moratorium Pembangunan Akomodasi Pariwisata ini, sebab sudah banyak masalah terjadi dan viral di media sosial.

Baca juga:  Ditjen Imigrasi Ringkus Buron Interpol, Warga Negara Cina Pelaku Penipuan Investasi Rp 210 Triliyun

Selain urusan pembangunan, izin yang tidak tertata, serta meloloskan Warga Negara Asing mengambil pekerjaan-pekerjaan warga lokal dan tak sedikit juga WNA yang berulah. Sehingga, dengan waktu 2 tahun pemerintah berencana menata kembali Pariwisata Bali. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

MacOS 15.1 Bakal Bikin Kamu Bebas Ngatur Aplikasi! 🤯

Pengguna Mac, bersiaplah untuk kejutan! Apple kabarnya sedang menyiapkan pembaruan macOS 15.1 yang bakal memberikan kamu kebebasan penuh dalam mengatur aplikasi. Bayangkan, kamu bisa...

Mau Hidup Sehat Tanpa Ribet? Galaxy Watch 7 Jawabannya!

Bosan dengan hidup yang kurang sehat? Ingin lebih aktif dan memantau kondisi tubuh dengan mudah? Samsung Galaxy Watch 7 hadir dengan segudang fitur canggih...
Berita terbaru
Berita Terkait