close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.3 C
Jakarta
Sabtu, Desember 7, 2024

Bali Ajukan Moratorium Pembangunan Hotel, Night dan Beach Club di kawasan Sarbagita

spot_img

Denpasar | Jabar Pos – Sang Made Mahendra Jaya, PJ Gubernur Bali menyatakan usulannya ke Pemerintah Pusat terkait Moratorium Pembangunan Akomodasi Pariwisata di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita).

“Pemprov Bali sudah membuat usulan kepada Menkomarves, untuk dilakukan Moratorium Pembangunan Hotel, Vila, Night Club, dan Beach Club di kawasan Sarbagita 1-2 tahun, kami ingin tata dulu,” ungkapnya pada, (7/9).

Bukan hanya soal Moratorium Pembangunan Akomodasi Pariwisata, lebih jauh usulan ini berkaitan dengan polemik alih fungsi lahan sawah menjadi lahan komersil dan pengaturan perizinan, Online Single Submission (OSS) yang tidak melibatkan daerah.

Baca juga:  Aktor Jung Hae In dan Aktris Jung So Min Kunjungi Bali

“Saya terkaget-kaget selaku penjabat, lihat di Tiktok viral ada pemotongan tebing, kami tidak tahu sudah ada tiba-tiba, ada lagi kelab pantai besar di Tabanan dan Denpasar kami tidak tahu juga jadi terbengong-bengong saja,” ujarnya.

“Kita lihat masifnya alih fungsi lahan, kemudian banyak penjualan miras bebas di Warung kecil, yang harusnya beli di Restoran atau Hotel, tapi beli di Pedagang kecil dan Bulenya mabuk kemudian berulah,” imbuhnya.

Baca juga:  Dua Kurir Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Satu Tewas

Karenanya, Pemprov Bali berharap Rapat Terbatas Pemerintah Pusat yang akan dikomandoi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), kelak setelahnya akan membentuk aturan dalam bentuk instruksi presiden (Inpres).

Pemerintah Pusat memberi respons positif atas usulan Moratorium Pembangunan Akomodasi Pariwisata ini, sebab sudah banyak masalah terjadi dan viral di media sosial.

Baca juga:  Gempa M 4,4 Guncang Laut Kuta Selatan-Bali

Selain urusan pembangunan, izin yang tidak tertata, serta meloloskan Warga Negara Asing mengambil pekerjaan-pekerjaan warga lokal dan tak sedikit juga WNA yang berulah. Sehingga, dengan waktu 2 tahun pemerintah berencana menata kembali Pariwisata Bali. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait