close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.3 C
Jakarta
Kamis, Desember 12, 2024

Komdigi Akan Gelar Audit Internal Buntut Kasus Pegawai Bekingi Judol

spot_img

Sleman | Jabar Pos – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria memastikan akan ada audit internal menyusul ditangkapnya belasan para pegawai yang diduga membekingi situs judi online (judol).

Para pegawai itu diduga telah menyalahgunakan wewenang mereka memblokir situs judol.
“Oh ya pasti (audit),” kata Nezar ditemui di
UGM, Sleman, Minggu (3/11).

Audit ini juga demi membongkar sampai sejauh mana kementeriannya mengalami kebobolan, dan menemukan ada tidaknya pegawai Komdigi lain yang terlibat kasus serupa.

“Kita terus dalami siapapun yang terlibat akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Nezar juga menjelaskan audit tersebut dilakukannya sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Polri dalam memberantas judi online.

“Dan penangkapan yang dilakukan kemarin itu juga menunjukkan adanya kolaborasi yang baik antara Kemenkomdigi dengan Polri untuk memberantas judol” ujarnya

Baca juga:  Bos Telegram Ditangkap di Paris! Dugaan Keterlibatan dalam Kejahatan Jadi Penyebabnya

“Kita harapkan jejaring ini bisa terus didalami, dibongkar, sampai dengan bisa ditemukan mereka yang berada di dalamnya,” sambungnya.

Nezar juga mengatakan bahwa Kemen Komdigi telah lebih dulu menaruh curiga pada belasan pegawainnya yang kini ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan wewenang memblokir situs judi online, sebelum akhirnya kasus ini diungkap polisi.

Kecurigaannya itu berawal dari kerja sama kementeriannya dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan riwayat transaksi janggal pada rekening sejumlah pegawai Kementerian Komdigi.

“Dan sejumlah dari para karyawan yang kita temukan terindikasi transaksi mencurigakan itu kita dalami, ada pengakuan-pengakuan bahwa mereka ikut dalam judol, dan ini sudah dikenai sanksi,” katanya.

Baca juga:  Elon Musk Bikin Platform Mirip Zoom?

Nezar mengatakan sanksi itu, berupa pemindahan ke bidang lain di Komdigi dari yang sebelumnya mengurusi pengendalian konten negatif khususnya judi online.

“Sejumlah dari nama-nama itu sudah digeser dari tim sebelum penangkapan,” ujar Nezar.

Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang memblokir situs judi online, Minggu (3/11).

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, dua yang ditangkap itu terdiri dari satu pegawai Komdigi dan seorang warga sipil.

Penangkapan dua orang tersebut menambah jumlah tersangka dalam kasus itu yakni total 16 orang. Setelah sebelumnya pihak kepolisian menangkap 14 orang karena diduga terlibat kasus judi online, mereka terdiri dari 11 pegawai kementerian dan 3 sipil.

Baca juga:  Terkait 10 Karyawannya Yang Terlibat Kasus Judi Online, Pihak Komdigi Kini Sudah Memecatnya

Dalam kasus ini, salah satu pegawai Komdigi mengaku mendapat keuntungan mencapai miliaran rupiah dari aksi melindungi situs judi online.

Dari 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, 1.000 di antaranya dilindungi agar situs tidak terblokir dan tersangka mengaku mendapat imbalan sebesar Rp8,5 juta dari setiap situs yang berhasil dilindungi.

Jika diasumsikan ada 1.000 situs yang dilindungi dikalikan dengan Rp8,5 juta dari setiap pengelola situs judi online, maka keuntungan yang diterima tersangka bisa mencapai miliaran rupiah.

Namun, tersangka mengklaim bahwa aksinya melindungi situs judi online tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait